Aliansi Wartawan Pasuruan Somasi Pejabat Dispendik

Aliansi Wartawan Pasuruan Somasi Pejabat Dispendik

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Peristiwa pengusiran wartawan oleh salah satu oknum Dinas Pendidikan Kab. Pasuruan, tampaknya berlanjut. Ini diketahui setelah pihak Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB pada Senin(22/6/2020) melayangkan surat somasi.

Seperti dikatakan oleh Henry Sulfianto Ketua AJPB,” surat somasi telah kami buat dan sudah dikirimkan pada yang bersangkutan,”tegasnya.

Diterangkan oleh Henry, setelah dilakukan rapat terbatas pada Sabtu(20/6/2020) oleh seluruh komisioner AJPB dan tidak adanya itikad baik dari Muchlis (Pengawas Sekolah) untuk meminta maaf atas perbuatannya yaitu melakukan pengusiran terhadap salah seorang wartawan. Akhirnya kami memutuskan melakukan somasi pada yang bersangkutan. Dalam surat somasi tersebut, kami memberikan kesempatan pada Muchlis untuk memberikan klarifikasi dalam kurun waktu 2 X 24jam.Selain itu surat somasi juga tembuskan pada pihak Bupati Pasuruan,Sekda Kab.Pasuruan, Satreskrim Polres Pasuruan dan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan.

Jika dalam kurun waktu 2 X 24jam Muchlis yang menjabat sebagai Pengawas Sekolah pada Dinas Pendidikan, maka permasalahan pengusiran tersebut akan kami bawah pada proses hukum selanjutnya yakni pelaporan pada pihak Satreskrim Polres Pasuruan dengan dalih menghalangi profesi jurnalis dalam mencari berita, sesuai UURI No.40 tahun 1999,” bebernya.