KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Dalam menyambut akan diberlakukanya kondisi baru “New Normal” oleh pemerintah, Kapolres Kediri Kota mewajibkan masyarakat untuk memakai masker.
AKBP Miko Indrayana, Kapolres Kediri Kota, menjelaskan, masyarakat Kota Kediri harus tetap dan diwajibkan untuk mengunakan masker sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona Sesuai anjuran dari pemerintah untuk menjalankan protokoler kesehatan, baik
di jalan raya, tempat umum, serta tempat ibadah” ujarnya, Kamis (4/6).