MALANG (WartaTransparansi.com) – Memasuki masa transisi pasca pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, yakni di Kab. Malang, Kota Malang dan Kota Batu terus dimatangkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemda dan para Akademisi setempat.
Penerapan PSBB Malang Raya yang berakhir Sabtu, 30 Mei 2020 ini tidak akan diperpanjang namun dilanjutkan dengan penyiapan transisi menuju new normal life di tengah pandemi covid-19.
Salah satu pasar yang menjadi percontohan penyiapan transisi tersebut berada di Pasar Oro-Oro Dowo (OOD) Malang. Pasar sepanjang Jalan Guntur, Kota Malang ini telah menerapkan sistem ganjil genap dengan menggunakan face shield dan masker.
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menyampaikan, pasar tersebut dinilai sangat bersih. Bahkan menurutnya sudah diatur ganjil genap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Fasilitas pun disiapkan untuk menunjang persiapan transisi menuju new normal. Diantaranya tempat cuci tangan, face shield, masker dan sarung tangan plastik untuk para pedagang,” ujar Heru Tjahjono saat mengunjungi Pasar OOD, Kota Malang, Minggu (31/5) pagi.
Dalam kunjungannya ke Malang, lanjut Heru, Pemprov Jatim membagikan masker 1.000 buah, sarung tangan plastik 2.000 buah, hand sanitazer 350 botol, face shield/plastik 500 buah, sabun cair 5 liter, dan wastafel 4 unit. Bantuan tersebut diserahkan untuk pasar OOD dan Pasar Klojen.