BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Kabupaten Banyuwangi bertambah satu, sehingga menjadi delapan orang. Seorang anak buah kapal (ABK) dinyatakan sebagai pasien 8 Banyuwangi.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, dr Widji Lestariono mengatakan, pasien 08 merupakan pria warga Kecamatan Tegadlimo yang selama ini bekerja di salah satu kapal penumpang Ketapang-Gilimanuk.
“Usianya 25 tahun, saat ini sedang isolasi mandiri di rumahnya dengan pantauan Puskesmas. Kondisinya baik dan tidak ada gejala klinis berarti,” jelasnya, Kamis.
Rio, sapaan akrab Widji Lestariono, menjelaskan kronologis pasien 08. Pada 10 Mei, pasien mengalami demam, batuk, dan nafsu makan turun.