JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah dan DPR agaknya belum sepaham tentang pemberlakuan new normal agar ekonomi segera pulih. Pemerintah menganggap tatanan kehidupan baru perlu segera diberlakukan meskipun masih terbatas. Namun DPR menilai berdasarkan kasus yang masih tinggi, maka menuju tatanan baru belum waktunya dilakukan.
“Pemerintah tengah menyiapkan skenario pelaksanaan protokol tatanan normal baru yang Produktif dan Aman Covid-19. Dua program yang dirancang secara bersamaan, yaitu Exit-Strategy Covid-19 yang dimulai secara bertahap pada setiap fase pembukaan ekonomi dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.
“Pemerintah membuat rencana agar kehidupan berangsur-angsur berjalan ke arah normal, sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Data tersebut tentu akan dikoordinasikan dan bermuara di BNPB,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Dikatakan, rapat terbatas kabinet membahas mengenai Indikator Kesehatan di seluruh daerah di Indonesia berdasarkan Reproduction Rate (RT) dan perkembangan kasus baru. Dari hasil penilaian berdasarkan indikator Kesehatan dan Kesiapan Protokol didapatkan beberapa informasi.
Diantaranya, ada 110 Kabupaten/Kota yang belum pernah terinfeksi Covid-19 atau sudah tidak ada kasus positif. Itu adalah data BNPB.
Upaya yang harus dilakukan adalah mempertahankan wilayah yang berstatus Zona Hijau agar tetap terbebas dari Penyebaran Covid-19 serta memulihkan Kembali Kegiatan Ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan Protokol Normal Baru.
Ada 8 Provinsi yang sudah siap menuju new normal yakni Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.
Ada juga Daerah/Wilayah yang menurut analisis tren yaitu Semarang (Jawa Tengah) dan berdasarkan analisis tingkat Kelurahan/Desa Jawa Barat, sebagian Jawa Barat yang berada sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan siap dibuka.
Sementara itu anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan, kebijakan new normal belum semestinya diberlakukan pemerintah saat ini, karena jumlah pertambahan kasus yang masih cukup tinggi. Rata-rata 400 kasus positif virus Corona bertambah setiap hari. Bahkan pada tanggal 21 Mei lalu, terjadi peningkatan kasus positif corona sebanyak 973 orang.