Opini  

“Bunuh Diri” Berantai Pasien Corona Surabaya

“Bunuh Diri” Berantai Pasien Corona Surabaya
Djoko Tetuko Abdul Latief

Oleh : Djoko Tetuko (Pemimpin Redaksi Transparansi)

Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, melakukan kecerobohan dengan melakukan “bunuh diri” berantai yang berpotensi menjadi “bunuh diri” massal melalui pasien positif Corona. Akibat sikap dan perilaku kurang manusiawi, juga tidak mengindahkan prosedur dan protokol penanganan pasien rujukan. Sebab dilakukan dengan tidak punya etika, tidak punya tata krama. Bahkan melanggar peraturan perundangan.

Sabtu (16/5/2020), ada sekitar 35 pasien dari wilayah Surabaya dirujuk ke RSUD Dr Soetomo, dengan tanpa melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit terlebih dahulu. Seperti mengecek ketersediaan bed, dan kesiapan petugas medis. Perbuatan kurang profesional dan sangat ceroboh juga bodoh itu, sama dengan mengajak “bunuh diri” berantai.

Mengapa? “Bunuh diri” berantai? Ya mengingat pasien positif Corona dari Surabaya itu, sangat berpotensi menularkan ke banyak pihak di sekitarnya, pasien umum yang lain, bahkan menjadi ancaman bagi petugas medis. Dan kalau sampai terjadi maka akan merugikan banyak pihak pula, akan wafat sia-sia gara-gara kesombongan dan kebodohan. Itulah model “bunuh diri” berantai pasien Corona.

Apalagi, peraturan perundangan terkait Covid-19, prosedur penanganan sejak diketahui positif sampai dirujuk, semua sudah disiapkan secara profesional dengan standar penanganan pandemi Corona. Sebab, pengalaman buruk selama ini, gara-gara sikap dan perilaku kurang simpatik membawa pasien positif Corona ke rumah sakit di UGD atau IGD, dimana merupakan tempat pelayanan kesehatan umum, maka korban akibat menangani pasien tersebut, berguguran sia-sia (wafat sia-sia) karena membiarkan etika dan tata krama diterjang begitu saja.

Seperti peristiwa di Tulungagung, beberapa waktu lalu, karena tidak memahami pasien positif Corona, maka membawa dampak “wafat berantai”, pasiennya wafat, dokter terbaik yang menangani wafat karena dari awal tidak menggunakan APD ( alamat pelindung diri ) standar petugas medis, anak kesayangan pasien wafat, dan masyarakat satu kampung dalam pengawasan. Bahkan sudah tercatat beberapa orang masuk daftar PDP ( pasien dalam pengawasan ).

Cara-cara kurang profesional, kurang beradab, kurang berakhlaq sebagai pesan suci sila ke-2 Pancasila, “Kemanusian yang adil dan beradab”. Dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya, saat mengirimkan pasien positif Corona dengan model kurang profesional dan kurang bertanggung jawab, merupakan kesengajaan melakukan pelanggaran berat dan mengancam “bunuh diri” berantai.

Sebab, 35 pasien positif Corona itu, jika dirujuk tanpa pemberitahuan, dan ditinggal begitu saja, maka bisa berdampak pada pasien umum di IGD RSUD Dr Soetomo, juga petugas medis yang tidak menyiapkan diri penggunakan APD standar menangani pasien positif Corona. Inilah kondisi riil kecerobohan karena sikap egois yang nyata-nyata membahayakan nyawa manusia, dalam jumlah banyak atau massal.

Seperti diketahui, sekitar 35 pasien positif Corona atau pasien covid-19,
dibawa oleh Tim Gugus Tugas dari Surabaya ke IGD RSUD Dr Soetomo, kemudian ditinggal begitu saja tanpa ada kejelasan. Dan cara komunikasi model “diam” tanpa tanggung jawab ini sangat membahayakan banyak pihak. Sebab, sesuai standar operasional prosedur (SOP) sudah ada dan wajib dipatuhi. Inilah bisa menjadi “bunuh diri” berantai karena kebodohan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Senin (18/5), di Gedung Negara Grahadi, meminta setiap Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten / Kota di Jatim, untuk saling menjaga dan memperhatikan dengan ketat sistem rujukan pasien ke Rumah Sakit Rujukan di tengah pandemi covid-19.