APBD Dan Dana Desa Dapat Digunakan  Untuk Pencegahan Penyebaran Covid -19

APBD Dan Dana Desa Dapat Digunakan  Untuk Pencegahan Penyebaran Covid -19
Magetan

MAGETAN (WartaTransparansi.com) –   Penyebaran wabah Virus Corona atau yang biasa disebut Covid -19  hingga saat ini masih terjadi dan diperkirakan belum sampai pada puncaknya.

Kondisi ini terjadi hampir di seluruh negara di dunia termasuk Indonesia hingga menjadikan wabah Virus Corona sebagai pandemi.Pemerintah Indonesia pun menyatakan jika masih terjadi penyebaran Virus Corona di masyarakat terbukti masih adanaya pasien positif setiap harinya yang jumlahnya juga tidak sedikit.

Pemerintah telah berupaya untuk mencegah penyebaran Covid -19 dengan berbagai kebijakan.

Pemerintah Republik Indonesia juga mendorong agar pemerintah daerah menggunakan APBD untuk biaya pencegahan penyebaran Covid 19.Bahkan sampai pada pemerintah desa juga diintruksikan menggunakan dana desa untuk biaya pencegahan Virus Corona.

Nur Wachid Wakil Ketua DPRD Magetan mengatkan sesuai intruksi Presiden dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 agar menggunakan APBD dan pemerintah Desa dengan Dana Desanya.

Untuk kegiatan fisik memang sangat di minimalisir atau yang melibatkan physical distancing karena covid 19 ini sangat menjadi perhatian pemerintah.”Pemangkasan anggaran infrastruktur dialihkan untuk penanganan Covid 19,”ujar Nur Wachid.

Lebih lanjut Legislator dari PKB inj menegaskan Anggaran Untuk proyek fisik di alihkan ke penanganan covid 19 baik dana di apbd maupun desa, desa di himbau juga tidak melakukan kegiatan pembangunan fisik.

Dan anggaran di fokuskan untuk penanganan covid 19.Dan diharapkan dalam penggunaan dana ini jangan coba coba dikorupsi,yang mengambil kesempatan disaat wabah mengambil keuntungan secara pribadi.

Diharapkan adanya kekompakan dan gotong royong bersama sama bisa mencegah penyebaran Virus Corona sehingga segala aspek akan segera pulih Jika penyebaran Covid 19 bisa dicegah secepatnya.

Masyarakat dihimbau untuk selalu jaga kesehatan, jaga jarak dan mematuhi serta disiplin melaksanakan  semua himbauan dan kebijkan yang diambil pemerintah dalam rangka menangkal penyebaran Virus Corona.(sal)