SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Kepala Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Tumur Boedi Prijo Soeprajitno menegaskan, pihaknya untuk sementara menuntup layanan Samsat unggulan mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 29 April 2020.
Penutupan tersebut terkait dengan wabah virus corona (Covid-19) di Jawa Timur dan sesuai anjuran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menghindari kerumunan massa dan kontak langsung dengan orang. Penutupan itu bisa di perpanjang dengan melihat kondisi yang ada, kata Boedi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (25/3/2020) malam.
Dijelaskan, ada Samsat induk sebanyak 146 yang ditutup. Penutupan pelayanan ungggulan Samsat seperti Samsat Drive Thru, Samsat Payment Point, Samsat Corner dan Samsat Keliling.
Sedangkan untuk Samsat Induk di 46 dan 12 drive thru yang ada di samsat induk tetap beroperasi. Hanya jam layanannya yang terbatas mulai jam 8 sampai jam 12.00, sedang kalau Jumat jam 7.30 sampai jam 11.00.
Terhadap wajib pajak yang tetunda pembayaran pajak kendaraan bermotornya, Pemprov Jawa Timur memberikan keringanan berupa pembebasan denda pajak.
Boedi mengatakan, meskipun saat ini dalam kondisi digoncang wabah virus corona, Namun capean dari pada kinerja Bappenda pada triwulan pertama cukup bagus dari target 15 persen, saat ini sudah mencapai target, bahkan melebihi yakni 22%. Artinya, Bappenda di dalam pelayanannya menerapkan standar protokol bagi wajib pajak.
Ditegaskan bahwa Bappenda Jawa Timur juga melakukan penyemprotan disinfektan, kemudian penambahan wastafel, kran air cuci tangan, kemudian sterilisasi. “Nanti setelah Samsat di buka baru ada pembayaran. (min)