Penerimaan CPNS Pemprov Jatim, Siapkan Dokumen dan Pastikan Jelas

*Anom Surahno, Kepala BKD Provinsi Jatim

Penerimaan CPNS Pemprov Jatim, Siapkan Dokumen dan Pastikan Jelas
Kepala BKD Provinsi Jatim, Anom Surahno.

Anom Surahno adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur. Cukup panjang perjalanan karirnya. Selepas menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (1982) dengan jurusan Hukum Internasional, pernah bergabung di Lembaga Studi Kajian dan Bantuan Hukum milik alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Selepas itu, pejabat yang akrab disapa Anom ini, banting mencari suasana baru dengan beralih profesi menjadi wartawan. Dalam karir jurnalistik, media pertama tempat ia bergabung adalah Suara Indonesia, sebuah koran terbitan Surabaya. Dan ketika koran itu dibeli oleh Jawa Pos, namanya berubah menjadi Karya Dharma, dan kemudian berubah lagi menjadi Pewarta Siang.

Cukup lama menjadi kuli tinta, hingga kemudian mencoba membuat media sendiri dengan mendirikan Majalah Toga. Bahkan, menginspirasi majalah Kartini, Anom sempat membuat majalah dengan nama Soekarno. Isi kontennya, semua tentang laki-laki.

Sekitar tahun 1998, masa transisi situasi politik (dari Orba ke Reformasi), mendorong keinginan Anom untuk menjadi seorang pegawai negeri. Pilihannya Departemen Penerangan Bagian Pelayanan Penerbitan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), di bawah Menteri Penerangan Yunus Lutfia.

Saat itu, Departemen Penerangan melakukan kebijakan deregulasi bidang pers. Artinya tidak lagi dibatasi pers. Dengan adanya kebijakan tersebut, di Jatim, ratusan SIUP baru diterbitkan. Anom ikut menjadi salah satu pendorong di pemerintah pusat untuk mengeluarkan SIUP.

Dalam perjalanan, Departemen Penerangan berubah menjadi Dinas Infokom, sebelum akhirnya menjadi Dinas Kominfo seperti sekarang. Dan Anom, kemudian ditarik ke bagian Humas Pemprov Jatim, mendapat amanah menjadi kepala bagian. Dalam perjalanan, karir Anom terus menanjak. Dan oleh Soekarwo, Gubernur Jatim saat itu, Anom dipromosikan menjabat Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Berkat loyalitas, integritas, prestasi, dan tentunya kompetensi yang dimiliki, dari Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Anom kembali mendapat promosi jabatan. Dia dipercaya untuk menduduki jabatan Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, hingga sekarang.

Tentu, di BKD, pekerjaannya tak ‘semudah’ ketika saat masih menjabat di Humas maupun Biro AP dan Otda. Sebab, dalam pelaksanaannya, kedudukan BKD sebagai unsur pendukung Gubernur harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yaitu melaksanakan penyelenggaraan manajemen kepegawaian di daerah, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Di antara fungsi BKD adalah, menyusun kebijakan teknis di bidang kepegawaian; melaksanakan tugas dukungan teknis di bidang kepegawaian; memantau, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan tugas dukungan bidang kepegawaian; pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah di bidang kepegawaian; melaksanakan administrasi badan di bidang kepegawaian; dan melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sebagai Kepala BKD Provinsi Jatim, bulan November ini, kembali menjadi bulan sibuk bagi Anom. Ini lantaran kembali dibukanya kran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, mulai tanggal 11 – 24 November 2019. Sementara pengumuman seleksi administrasi direncanakan pada 16 Desember 2019.

Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyediakan formasi sebanyak 197.117. Jumlah tersebut, terdiri atas Instansi Pusat sebanyak 37.854 formasi (74 Kementerian/Lembaga) dan Instansi Daerah 159.257 formasi (467 Pemerintah Daerah).

Dari formasi untuk instansi daerah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan jatah kuota 1.817 formasi CPNS, dari yang diusulkan sebanyak 2.176 formasi. Jumlah lowongan CPNS di Pemprov Jatim ini, berdasarkan KepMenPAN RB nomor 558 tahun 2019.

Dari jumlah kuota CPNS tersebut, formasi apa yang menjadi kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Timur? Berikut hasil bincang-bincang ringan wartawan Koran Transpartansi (wartatransparansi.com) bersama Kepala BKP Provionsi Jawa Timur, Anom Surahno.

Pendaftaran CPNS Pemprov Jatim resmi dibuka tanggal berapa dan berakhir kapan ?

Berdasarkan surat pengumuman dari kemenpan RB nomor B/1069/M.SM.0100/2019
tentang informasi penerimaan CPNS, pendaftaran CPNS formasi Tahun 2019 direncanakan mulai tanggal 11 November 2019 secara on line melalui SSCASN BKN.

Berapa kuota CPNS Pemprov Jatim yang diusulkan ke pusat, dan berapa yang disetujui ?

Awalnya, kami mengusulkan kuota CPNS untuk Pemprov Jatim di tahun 2019 sebanyak 2.185. sebenarnya, jumlah usulan kuota itu kami sesuaikan dengan jumlah PNS yang pensiun di tahun 2019. Namun, oleh Pemerintah Pusat, kuota yuanhg disetujui sebanyak 1.817.

Apakah kuota tersebut termasuk untuk lulusan SMA?

Kuota formasi 2019 yang disetujui oleh Menpan berdasarkan kualifikasi pendidikan mulai pendidikan  SMK, D3, S1 dan S2. Sedangkan kualifikasi pendidikan SMA tidak ada.

Formasi apa saja yang dibutuhkan dalam penerimaan CPNS tahun ini, dan berapa jumlahnya ?

Sebanyak 1.817 yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Berapa jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jatim saat ini ?

Saat ini jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja belum ada. Dikarenakan Menpan belum memberikan persetujuan untuk semua pemda dan kementerian untuk alokasi formasi PPPK pada tahun 2019. Dengan begitu, untuk tahun 2019 ini belum ada slot untuk formasi PPPK.
Rencananya, sebagaimana penjelasan dari Kementerian PAN dan RB formasi untuk PPPK baru akan dilakukan tahun 2020 nanti.

Soal batasan usia pelamar CPNS ?

Pengadaan CPNS di Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah mewajibkan beragam syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar. Salah satunya batas usia seperti yang diatur dalam PP 11/2017, pasal 23 menyebutkan, bahwa usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

Namun, batas usia pelamar tersebut dapat dikecualikan paling tinggi 40 tahun bagi jabatan-jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden. Dalam Kepres 17/2019, Presiden Joko Widodo menetapkan bahwa terdapat sejumlah jabatan tertentu yang dapat dilamar oleh masyarakat dengan batas usia paling tinggi 40 tahun. Jabatan tersebut yakni Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa. Usia pelamar CPNS pada keenam jabatan tersebut dihitung saat melamar sebagai CPNS. 

Bagaimana cara mendaftar CPNS ?

Nanti akan diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkaitan pendaftaran CPNS. Pendaftaran nanti melalui portal SSCASN BKN.

Prinsipnya, seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 untuk memberikan kemudahan bagi para peserta, terutama mengenai dokumen persyaratan pendaftaran.

Dokumen persyaratan tersebut antara lain scan KTP untuk memastikan data kependudukan, pass foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP, dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju. Pelamar untuk segera menyiapkan dokumen tersebut dan pastikan terlihat dengan jelas setelahnya. Pastikan NIK valid karena hanya bisa digunakan satu kali untuk satu jabatan dan formasi. (wetly)

Daftar Formasi CPNS se Jatim.

Instansi : Alokasi Formasi
Pemprov Jatim : 1.817
Pemkab Gresik : 460
Pemkab Mojokerto : 400
Pemkab Sidoarjo : 725
Pemkab Jombang : 378
Pemkab Sampang : 290
Pemkab Pamekasan : 450
Pemkab Sumenep : 310
Pemkab Bangkalan : 297
Pemkab Bondowoso : 289
Pemkab Situbondo : 100
Pemkab Banyuwangi : 276
Pemkab Malang : 527
Pemkab Pasuruan : 634
Pemkab Probolinggo : 399
Pemkab Lumajang : 196
Pemkab Kediri : 690
Pemkab Tulungagung : 601
Pemkab Nganjuk : 646
Pemkab Trenggalek : 438
Pemkab Blitar : 541
Pemkab Madiun : 360
Pemkab Ngawi : 346
Pemkab Magetan : 412
Pemkab Ponorogo : 503
Pemkab Pacitan : 340
Pemkab Bojonegoro : 444
Pemkab Tuban : 349
Pemkab Lamongan : 490
Pemkot Surabaya : 705
Pemkot Mojokerto : 126
Pemkot Malang : 335
Pemkot Pasuruan : 166
Pemkot Probolinggo : 150
Pemkot Blitar : 198
Pemkot Kediri : 147
Pemkot Madiun : 164
Pemkot Batu : 142