Polres Bojonegoro: 167 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Semeru

Polres Bojonegoro: 167 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Semeru
Operasi Patuh Smeru 2019 terus dilakukan setiaphari. Tak terkecuali Satlantas Polres Bojonegoro dalam operasi Jumat (6/9/2019) berhasilmenjaring 167 kendaraan karena melanggar 

BOJONEGORO – Sebanyak 167 pengendara terdiri roda dua dan empat terjaring operasi patuh Semeru 2019 yang di gelar Polres Bojonegoro, Jumat (6/9/2019).

Operasi terpusat di kawasan Jalan Ahmat Yani, Kota Boojonegoro, dipimpin  Kanit Turjawali Ipda Luluk Sulistyanto, SH.

Kanit Turjawali mengatakan bahwa selama 2 jam menggelar razia kendaraan yang melintas di jalan Ahmad Yani Kota Bojonegoro, anggota berhasil menindak sebanyak 167 kendaraan yang secara kasat mata telah melanggar aturan lalu lintas saat berkendara. Dari jumlah itu 116 pengendara langsung diberikan surat tilang.

“Tidak semua diberikan tindakan dengan tilang, namun ada sebanyak 51 pengendara hanya diberikan surat teguran”, ucap Kanit Turjawali.

Kanit Turjawali juga menambahkan bahwa dari 116 pengendara yang dilakukan penindakan dengan surat tilang, sebagai barang bukti pelanggaran, anggota telah mengamankan sebanyak 101 buah surat tanda nomor kendaraan (STNK), 7 buah surat ijin mengemudi (SIM) dan 8 kendaraan. Keseluruhan barang bukti yang telah diamankan oleh anggota, semua dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro

“Bagi masyarakat yang ingin mengambil barang bukti yang telah diamankan oleh anggota, silahkan diambil di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro. Saat mengambil tentunya setelah membayar denda tilang dan mengikuti persidangan di Pengadilan”, imbuh Kanit Turjawali.