Surabaya – Anggota TNI/Polri, ASN (Aparatur Sipil Negara) dan anggota DPR,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, yang akan mengikuti kontestasi Bupati/Walikota pada Pilkada serentak 2020 mendatang harus mengundurkan diri dari statusnya.
Ketentuan ini mengacu pada undang undang nomor 10 pasal 7 tahun 2016 yang masih berlaku hingga sekarang.
Peraturan tersebut juga berlaku untuk pegawai BUMN. ungkap Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur Indah Wahyuni, SH,Msi di Kantor Pemprov Jawa Timur, Senin (22/7/2019).
Menurutnya, jika yang bersangkutan sampai saat penetepan oleh KPU belum mengundurkan diri yang dibuktikan dengan surat tertulis bisa dianggap melanggar peraturan tadi. Bisa dibatalkan karena tidak memenuhi sarat pencalonan. Aturan ini masih sama dengan pilkada sebelumnya.
Dalam rapat sosialisasi Pilkada serentak tahun 2020 yang berlangsung pada 18 Juli 2019 di Madiun, soal ini juga disampaikan. Rapat juga membahas materi khusus berupa penyiapan anggaran bagi 19 Kabupaten/Kota di JawaTimur yang menggelar Pilkada serentak.
Selain mengundang Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak, Pemprov juga mengundang KPU, Bawaslu, Polda Jawa Timur Bakesbang, SatpolPP dan Kominfo. Tiga instansi terakhir ini penting untuk kelancaran Pilkada sesuai tugas dan fungsinya masing masing.
Meski materi utamanya menyangkut soal anggaran,namun sampai saat ini masing masing daerah belum bisa mematok besaran anggaranya.
“ Pemrov Jawa Timur hanya menfasilitasi saja, sedangkan beban anggaran ada di Kabupaten/Kota,” jelas Yuyun, panggilan akrap Indah Wahyuni.
Dikatakan, dalam rapat itu kami tekankan mulai saat ini harus sudah menyusun anggaran Pilkada. Karena anggarannya relatif besar maka dianggarkan dalam dua tahap yakni melalui PAK (perubahan anggaran keuangan) tahun 2019 dan APBD murni pada ahun 2020 nanti. Dengan begitu, beban Kabupaten/Kota akan lebih ringan.
Kebutuhan angaran tiap daerah bervariasi. Untuk Kabupaten Malang dengan Rp30 miliar sudah bisa melaksanakan Pilkada.
Kota Surabaya tentu berbeda lagi,bisa mencapai Rp 75 miliar. Sumenep karena banyak wilayah kepulauan bisa lebih besar, termasuk Kabupaten Gresik. Belum lagi tingkat kerawanan tiap daerah juga berbeda.
“Untuk urusan keamanan, saya kira Polda Jawa Timur sudah melakukan pemetaan. Ini perlunya rapat persiapan,” ujar wanita bekacamata itu.
Ditambahkan pula, untuk pemprov Jawa Timur karena hanya menfasilitasi saja, anggaran yang dibutuhkan sangat kecil. Paling hanya menyiapkan desk pilkada Jatim. Ini berbeda dengan Pilgub. (min)
19 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada di tahun 2020 diantaranya:
- Banyuwangi
- Kabupaten Blitar
- Kota Blitar
- Gresik
- Jember
- Kabupaten Kediri
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya
- Lamongan
- Malang
- Kabupaten Mojokerto
- Ngawi
- Pacitan
- Ponorogo
- Sidoarjo
- Situbondo
- Sumenep
- Trenggalek
- Tuban.