Kediri  

Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 386,5 Triliun

Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 386,5 Triliun
Foto : Dari kiri, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Agus Suprihadi, saat melakukan diskusi bersama Awak Media di kantornya.
Kediri – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) menyatakan, ‎per April 2019, dana kelolaan BPJS TK mencapai Rp 386,5 triliun. Angka ini, meningkat 17 persen dari periode yang sama di 2018.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Agus Suprihadi mengatakan,‎ walaupun kondisi pasar modal mengalami tekanan selama 2019 ini, BPJS TK berhasil membukukan hasil investasi sebesar Rp 9,24 triliun, dengan yield on investment (YOI) mencapai 7,37 persen.
Adapun aset lokasi dari dana kelolaan tersebut, meliputi 60 persen pada surat utang, 19 persen saham, 10 persen pada deposito, 10 persen pada reksadana dan 1 persen pada investasi langsung.
“Seluruh dana yang kami kelola semuanya untuk kepentingan peserta,” ujar Agus Suprihadi, Jumat (31/5/2019).‎
Menurutnya, selain manfaat program utama dari pengembangan dana, lanjut Dia, terdapat juga manfaat layanan tambahan dalam bentuk program kepemilikan rumah melalui KPR dengan bunga spesial bagi peserta BPJS TK.
“Hingga April 2019, secara nasional total yang sudah kami gelontorkan untuk bantuan KPR bagi peserta sebanyak Rp 804,4 miliar untuk 3.656 rumah,” imbuhnya.
Agus menambahkan, pengelolaan dana BPJS TK juga secara tidak langsung berdampak pada perekonomian nasional. Hal ini, lantaran 82 persen dana kelolaan ditempatkan pada instrumen investasi yang berhubungan dengan pemerintah. Diantaranya, Surat Berharga Negara 51 persen, saham BUMN 10 persen, obligasi BUMN 9 persen.
“Kemudian deposito dan pada BUMN dan BUMD 9 persen dan reksadana BUMN 3 persen,” ucapnya.
Lebih terperinci, Agus juga menjabarkan, sebelumnya, bahww Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kediri, dari sisi pembayaran klaim jaminan di Kediri pada  2018 mencapai Rp 125,9 M. Lalu, tahun 2019 sampai dengan Mei mencapai Rp 58,4 M.
Ditambah lagi, sampai dengan Mei 2019, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 4.712 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 273 kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 94 kasus dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1.246 kasus. Hingga, selama 2019 ini terdapat 6.325 tenagakerja yang mengajukan klaim dikantor BPJS Ketenagakerjaan.
” Artinya, jika dirata-rata ada 42 tenaga kerja setiap hari yang mengalami resiko sosial dengan jumlah jaminan yang kami bayarkan mencapai Rp 388 juta setiap harinya. Semoga, dengan adanya kepastian perlindungan yang diberikan oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, dapat sedikit mengurangi beban para pekerja yang mengalami resiko-resiko sosial” pungkas Agus.( bud)