Kediri  

Lagi, Sat Pol PP Kota Kediri Amankan 4 Pasangan Tak Resmi

Lagi, Sat Pol PP Kota Kediri Amankan 4 Pasangan Tak Resmi
Terlihat, petugas Sat Pol PP Kota Kediri saat melakukan razia di sejumlah rumah Kos dan 4 pasangan tak resmi diamankan di kantor Sat Pol PP Kota Kediri.(foto/bud)

Kediri – Dalam rangka mengantisipasi tindakan asusila selama Bulan Suci Ramadhan, anggota Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur, kembali mengamankan empat pasangan bukan suami istri saat razia di rumah kos wilayah Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren dan Lingkungan Grogol, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Kota Kediri, Kamis (23/5/2019) malam.

Mereka diamankan, lantaran tidak dapat memperlihatkan bukti surat nikah dan saat ditemukan petugas Satpol PP Kota Kediri, sedang berduaan di dalam kamar Kos.

Dari situ, pasangan yang belum resmi menikah tersebut, kemudian dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Kediri, guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, terungkapnya keberadaan rumah kos yang diduga sebagai ajang asusila tersebut berdasarkan aduan dari masyarakat.

” Sekitar pukul 20.30 Wib, kami mendatangi rumah kos di wilayah Kelurahan Banaran dan Lingkungan Grogol, Kelurahan Singgonegaran. Hasilnya, empat pasangan bukan suami istri berhasil diamankan” kata Nurkhamid, saat dilokasi.

Menurutnya, selain mengamankan empat pasangan bukan suami istri, pihaknya juga mengamankan satu orang laki laki yang mencurigakan lantaran tidak membawa Identitas.

” Guna proses lebih laniut, kesemuanya kami lakukan pendataan dan pembinaan di Mako Satpol PP. Dan, usai membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, mereka akan diserahkan ke pihak keluarga” imbuhnya

Nurkhamid juga menjabarkan, untuk pemilik rumah Kos yang telah memfasilitasi pasangan bukan suami istri berbuat mesum, bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Apabila ditemukan pelanggaran pemilik kos akan diberikan sanksi,” tandasnya.(bud)