Lamongan – Aldi Satriawan (26) asal Dusun Wonorejo Desa Gesing Kecamatan Semanding KabupatenTuban diamankan dan harus mendakam dibilik jeruji besi tahanan Polsek Babat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pengamen antar bus kota tersebut diamankan lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap kernet Bus Dali Prima, Sugiono (41) asal Desa Kalianyar Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro di Jalan raya Babat tepatnya bawah Jembatan Baru Babat – Widang Kelurahan/Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.
KBO Reskrim Polres Lamongan Iptu Supriyanto menjelaskan, kasus penganiayaan ini bermula pelaku hendak mengamen didalam Bus Dali Prima dari Lamongan ke Babat Saat didalam Bus Ia meminta sang sopir yakini Hartono (59) asal Desa Mertani Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan untuk mengecilkan volume suara musik didalam bus. Namun sang sopir tidak mau, sehingga membuat pengamen (pelaku) tersebut merasa jengkel.