Raperda Inisiatif DPRD Bukti Jaminan Pemerintah kepada Investor

Raperda Inisiatif DPRD Bukti Jaminan Pemerintah kepada Investor

Surabaya – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisatif DPRD Jatim tentang Penanaman Modal merupakan bukti nyata jaminan pemerintah (government guarantee) kepada para investor. Ini sekaligus sebagai upaya memantapkan posisinya sebagai rangking pertama dalam kemudahan berbisnis (ease of doing business) di Indonesia.

Diperlukan pengaturan hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para penyelenggara penanaman modal, agar penyelenggaraan penanaman modal dapat berjalan efektif dan efisien, serta guna menarik minat investor, ujar Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Prov. Jatim Masa Persidangan I Tahun 2019 di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Senin (21/1) pagi.

Dijelaskan, diusulkannya Raperda ini dimaksudnya untuk menggantikan Perda. No. 12 Tahun 2013, karena materi muatannya sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan juga untuk memenuhi kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan penanaman modal.