Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK, MH, MSi, memandu langsung pemohon SIM (Surat Ijin Mengemudi) dari komunitas Disabilitas Bojonegoro yang mengurus SIM di Kantor Satpas Polres Bojonegoro, Kamis (17/01/2019).
“Kita ingin memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang Difable untuk tetap mengurus SIM, supaya mereka tahu aturan dalam berkendara sehingga tidak membahayakan diri pribadi dan orang lain,” kata Kapolres.
Meskipun berkebutuhan khusus, untuk mengurus SIM, para penyandang Disabilitas tetap mengikuti prosedur, mulai dari pendaftaran, hingga ujian praktek mengendarai sepeda motor yang telah di desain menjadi roda tiga.