Kediri  

Dianggap Tidak Sesuai :  RS Gambiran Tolak Terima Bangunan  

Dianggap Tidak Sesuai :  RS Gambiran Tolak Terima Bangunan  
Foto : Reza Darmawan, Ketua Komisi C, DPRD Kota Kediri, saat memberikan keterangan pada Wartawan.

KEDIRI – Tarik ulur serah terima bangunan oleh Dinas PUPR Kota Kediri, pada pihak manajemen Rumah Sakit ( RS) Gambiran II masih berlangsung alot sampai kini. Hal ini beralasan, lantaran kondisi bangunan tidak sesuai, saat akan diserahkan.

Disamping itu, dari hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi C, DPRD Kota Kediri, juga masih didapati fasilitas rumah sakit yang rusak. Dari sini, Komisi C mengambil sikap dengan melakukan hearing menyikapi hal tersebut.

” Memang, ada beberapa kekurangan bangunan di RS Gambiran, hingga serah terima belum menuai titik temu sampai saat ini. Untuk itu, Kami memanggil kedua belah pihak guna dilakukan koordinasi” kata Reza Darmawan, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Selasa (8/1/2019).

Reza juga menuturkan, perihal titik bangunan mana saja yang dirasa kurang pas dan mengalami kerusakan, hingga serah terima bangunan RS Gambiran II mengalami kemoloran, pihaknya belum bisa menguraikan secara pasti.

” Hasil keterangan sementara, Dinas PUPR masih berpegangan pada acuan kondisi bangunan sebelumnya. Padahal, secara garis besarnya, manajemen RS Gambiran harus mengejar akreditasi untuk menutupi segala kekurangan fisik bangunan yang dirasa belum memadai ” tandasnya.

Ditempat yang sama, Fauzan Adhima, Direktur RS Gambiran, mengungkapkan, memang secara penyerahan aset bangunan belum dilakukan sampai saat ini. Lantaran, masih terdapat kekurangan yang harus dibahas terlebih dahulu.

” Sebenarnya, penyerahan atau serah terima aset bangunan RS Gambiran II sudah harus dilakukan awal Januari 2019. Dan, jadwal ini sebenarnya sudah mengalami kemoloran sejak peresmian rumah sakit dilakukan. Hal ini terjadi, lantaran ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan” ujarnya.

Fauzan Adhima juga menuturkan, niatanya belum berani menerima serah terima aset bangunan dari Dinas PUPR, supaya tidak ada hal negatif yang menimpa RS Gambiran II dikemudian hari.

” Yang pasti harus dikaji lebih jauh, sebelum penyerahan aset dari Dinas PUPR ke RSUD Gambiran II dilakukan. Maka itu, permasalahan ini masih terus dilakukan pembahasan secara intens, sampai menuai titik temu dan tidak muncul permasalahan ” pungkasnya.

Sekedar diketahui, peresmian RS Gambiran II, sebenarnya sudah berlangsung 14 September 2017, lalu. Dimana, rumah sakit baru ini mempunyai kapasitas 550 tempat tidur, dibandingkan rumah sakit yang lama dengan kapasitas hanya 280 tempat tidur.

Namun, dalam perjalananya,terdapat fasilitas yang kurang memadai, lantaran masih terdapat kerusakan dibeberapa fasilitas Rumah Sakit Gambiran II. Kondisi ini terungkap, saat kalangan DPRD Kota Kediri melakukan sidak baru-baru ini. (bud)