Pasuruan – Selain anggaran total Rp 10 Milyar, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) juga menyiapkan dana tanggap bencana tahun 2019 sebesar Rp 200 juta.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, besaran anggaran Rp 200 juta tidak dipergunakan untuk tanggap darurat yang besar, melainkan yang saat itu dibutuhkan oleh korban bencana, seperti kebutuhan nasi bungkus, mie instant, biscuit atau kegiatan-kegiatan bersih-bersih pasca bencana terjadi.
“Kalaupun bersih-bersih ya dilakukan pada hari itu juga. Nah anggaran kita yang bisa dipergunakan. Kalau yang besar-besar adalah anggaran yang sumbernya dari Badan Keuangan Daerah (BKD),” kata Bakti saat dihubungi via telepon, Sabtu (05/01/2019).
Dikatakan Bakti, anggaran tersebut nominalnya sama dengan tahun 2018 lalu, dimana dana kebencanaan ini merupakan dana yang digunakan untuk dana darurat pasca terjadi bencana. Sehingga saat terjadi bencana dan butuh penanganan langsung di lapangan, dana kedaruratan ini yang dipakai. Sedangkan kebutuhan kebencanaan yang besar ada pada dinas lain seperti Dinas Sosial dan dinas terkait lainnya.