Polsek Deket Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Miras

Polsek Deket Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Miras

Lamongan – Jelang Tahun Baru 2019 Petugas gabungan Polsek Deket dengan Lantas P 12 Deket gelar rasia ops Lilin Semeru dengan sasaran kendaran Bus dan Box yang melintas di jalan Raya Deket tepatnya di depan Pos P 12 Deketkulon,  Senin(31/12/2018).

Kapolsek Deket AKP Sunaryo Putro, menjelaskan, kegiatan ops Lilin Semeru dengan sasaran kendaran Bus dan Bos yang diduga mengangkut Miras, petasan, sajam dan senpi serta bahan peledak yang melintas di Jalan Raya Deket.

Polsek Deket Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Miras

“Waktu melaksanakan razia petugas mencurigai Bus Sabar Indah Nopol L 7600 UG  sedang melintas  yang dikemudikan oleh  Sunyoto Bagiono Warga Dusun/Desa Tunah Kecamatan Semanding Kabupaten Tubun,” kata AKP Sunaryo Putro.

Selanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan di bagasi  Bus tersebut petugas mendapati miras 13 jurigen yang berisi tuwak 30 liter dengan total 390 liter.

Selain itu pihaknya juga mengamankan tiga pemilknya yakini Sukandar(51) warga Dusun/Desa Tunah Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban dengan membawa enam jurigen dan Siran (53) warga Dusun/Desa Kowang Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban dengan membawa dua jurigen serta Basri(58) warga Jalan Veteran Madya Barat 2B Kelurahan Gending Kecamatan Kebomas Kabupaten Gersik.

“Kemudian ketiganya kita amankan  Mapolsek Deket guna proses pemeriksaan tipiring. Dan barang bukti miras tersebut rencana akan dikirim ke wilayah Gersik, ” pungkasnya. (rin/bis).