Tuban – Pengerjaan Stadion Tuban Sport Center yang berada di Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, molor dari target ketentuan.
Meskipun setelah mendapat adendum (perpanjangan pengerjaan, red) 16 hari, dari semestinya proyek selesai, yaitu 4 Desember, Proyek Tuban Sport Center yang menelan anggaran Rp 58 Miliar dari APBD Tuban itu dikerjakan pada bulan April lalu dan harus selesai 20 desember kemarin tetap tidak bisa selesai tepat waktu. Setelah dipastikan tak selesai tepat waktu, pemenang proyek tersebut dalam hal ini PT Widya Satria, asal Surabaya, dipastikan didenda.
Bupati Tuban, Fathul Huda, mengatakan rekanan stadion Tuban Sport Center sudah jelas mendapat denda 1 persen dari nilai proyek secara keseluruhan, karena telat pengerjaannya. Jika denda 1 persen, maka kontraktor harus bayar Rp 58 juta per hari, terhitung sejak 21 Desember.