Bojonegoro – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro lakukan tindakan tegas dengan memotong puluhan knalpot brong hasil operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun baru. Usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2018 yang dilaksanakan di jalan Mastumapel depan pendopo Pemkab Bojonegoro. Jum’at (21/12/2018).
Knalpot brong yang dimusnahkan tersebut dikarenakan menyalahi aturan sesuai spesifikasi teknik pabrikan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK,MSi kepada sejumlah awak media mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah dilaksanakan kegiatan operasi sebanyak 81 kali. Petugas menindak 326 kendaraan yg 21 diantaranya kendaraan roda dua yg menggunakan knalpot bring, sedangkan 305 lainnya hanya melakukan pelanggaran lalu lintas dan hanya dilakukan penindakan dengan pemberian surat tilang dan menyita surat kendaraan sebagai barang bukti.