TUBAN – Mengantisipasi peredaran narkoba menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun di Tuban, petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan setempat, merazia sejumlah tempat karaoke dan hiburan malam,Rabu (19/12/2018) malam.
Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana mengatakan, petugas melakukan razia empat karaoke yang berada di Kecamatan Widang dan satu di Kecamatan Jenu. Dalam razia ini, petugas yang datang langsung memeriksa identitas pengunjung serta barang bawaannya, selanjutnya melakukan tes urine secara sampling.
“Yang kita tes urine ada sebanyak 41 orang, baik pengunjung dan pemandu lagu kita tes,” ujar Kepala BNNK Tuban.
Made menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tes urine semua dinyatakan negatif, artinya tidak ditemukan pengguna barang haram tersebut pada karaoke yang dirazia. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pencegahan dini terkait peredaran obat terlarang itu, agar tidak ada masyarakat yang terjerat kasus hukum ke depannya.
“Baik pengunjung maupun pemandu tidak ada yang mengkonsumsi narkoba, kita akan terus lakukan pencegahan sedini mungkin” pungkasnya. (rin/bis).