Sidoarjo – Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah mengharapkan agar pelaksanaan pemilu 2019 yang sudah di depan mata berjalan damai, aman dan demokratis. Karena itu semua elemen masyarakat di Sidoarjo untuk merapatkan barisan.
Kerjasama yang solid antar unsur pendukung partai politik dan penyelenggara Pemilu diharapkan dilakukan, ungkap Bupati Saiful Ilah saat Coffe Morning di Sidoarjo, Selasa (18/12/2018)
Kegiatan yang dihadiri Wakapolresta Sidoarjo AKBP Dony Adityawarman, Ketua KPU Sidoarjo M. Zainal Abidin serta Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar mujib. Selain itu juga hadir seluruh ketua Parpol dan Timses Pemilu.
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah mengatakan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Sidoarjo selalu berjalan aman dan lancar. Tidak ada gejolak pada Pemilu presiden yang digelar lima tahunan itu
Begitu pula pada pelaksanaan Pemilukada gubernur dan wakil gubernur beberapa bulan lalu. Sampai akhir pelaksanaanya berjalan aman dan lancar. Atas prestasi tersebut pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada KPU Sidoarjo. Penghargaan sebagai penyelenggara Pemilu terbaik di Indonesia disandangnya.
M.Zainal Abidin selaku ketua KPU Sidoarjo mengatakan Pemilu 2019 cukup berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Selain harus lima surat suara yang harus dicoblos. Lebar surat suaranya pun berbeda. Lebih lebar dari surat suara pada Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2019 nanti surat suara berukuran 51×82 cm.
“Sekarang surat suara baik untuk DPR RI, DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota itu ukurannya 51 lawan 82 sentimeter, satu koran lebih,”ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut ia berharap peserta Pemilu mematuhi setiap persyaratan penyelengaraan kampanye. Mulai dari pemberitahuan kegiatan kampanye sampai pada transparansi dana kampanye. Pemberitahuan kampanye hendaknya dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya.
Hal tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Sidoarjo. Peserta Pemilu juga diharapkan melaporkan dana kampanye. KPU Sidoarjo juga telah memberikan sosialisasi mengelola dana kampanye yang benar kepada peserta Pemilu.
“Kami harapkan seluruh partai politik mentaati tahapan-tahapan ketika penyerahan dana kampanye, karena saksi yang ada disana cukup berat, kalau sampai tidak menyerahkan dana kampanye akan berakibat pembatalan pencalonannya,”tambah ketua KPU Sidoarjo tersebut.
M. Zainal Abidin juga mengatakan KPU berusaha memfasilitasi setiap permasalahan peserta Pemilu. Ia mempersilahkan peserta Pemilu untuk berkonsultasi setiap ada kesulitan. Nantinya ada tim yang telah disiapkan untuk melayani keperluan peserta Pemilu.
“Apapun bentuknya, apakah itu persoalan dengan dana kampanye, apakah itu persoalan kampanyenya, atau persoalan-persoalan yang lainnya dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019,”ujarnya. (med)