Ekonomi Kerakyatan Wujud Working Ideology Pancasila

Gubernur Jawa Timur Soekarwo

Ekonomi Kerakyatan Wujud Working Ideology Pancasila
Penyerahan Cindramata Kepada Kepala BPIP Prof. Dr. Hariyono dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Acara Seminar Internasional Pancasila di Hotel Sangrilla Surabaya

Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan sistem ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat merupakan wujud dari working ideology Pancasila.

Bila ini diterapkan maka akan terwujud kesejahteran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. ungkapnyaketika membuka Seminar Internasional Pancasila di Surabaya, Senin (3/12/2018).

Perwujudan kesejahteraan sosial ini, lanjut Pakde Karwo, tertuang dalam Pasal 33 dan 34 UUD 1945. Dalam mewujudkan kesejahteraan ini tugas negara ada dua. Pertama harus menjadi Welfare State, dimana negara wajib mewujudkan kesejahteraan sosial di bidang ekonomi. Kedua, Verzorging State atau konsep negara harus hadir mengurus kepentingan rakyatnya melalui kebijakannya.

Disinilah negara mengatur, mengendalikan, mendistribusikan dan memfasilitasi. “Inilah yang dilakukan di Jatim, bila tidak ada policy afirmatif terhadap yang kalah dalam pertarungan, mereka akan habis.

Tidak bisa yang besar, menengah dan kecil dibiarkan bertarung atas nama efisiensi, pemerintah harus memberi intervensi. Yang besar difasilitasi, yang menengah diberikan stimulasi dan yang kecil dibantu,” kata Pakde Karwo.

Menurutnya, di era saat ini, Pancasila dan globalisasi dapat saling merangkul dan memberi manfaat. Pancasila tidak boleh ekslusif tetapi harus inklusi, yakni merangkul semua. Bila ada kelompok yang tidak setuju harus dibawa satu meja untuk berdiskusi. Termasuk soal ekonomi kerakyatan, dimana negara tidak boleh membiarkan yang kecil kalah dan mati dalam pertarungan.

Lebih lanjut menurutnya, salah satu model ekonomi kerakyatan yang diterapkan di Jatim yakni melalui konsep Jatimnomics. Model ini mengedepankan tiga aspek utama. Pertama, produksinya fokus meningkatkan SDM untuk menjamin keberlanjutan penghidupan yang layak.