Surabaya – Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menunjuk Ketua Fraksi Sahat Tua P Simanjuntak,SH, sebagai juru bicara pada penyampaian pendapat akhir terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019, dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur, Rabu (28/11/2018).
Fraksi Golkar melihat akhir tahun 2018 merupakan momen penting bagi Provinsi Jawa Timur. Selain tahun terakhir masa kepemimpinan Kepala Daerah, yang mewajibkan penyiapan dua dokumen APBD sebagai pertanggungjawaban akhir masa jabatan maupun Rancangan APBD Th.Anggaran 2019 yang pembahasannya dalam bulan yang hampir bersamaan.
Rancangan APBD Thn 2019 disusun berpedoman pada RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) sebagai derivasi RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2014-2019 tahun terakhir, dalam rangka menjalankan kewenangan dan urusan Pemerintahan berpedoman pada UU No. 23 thn 2014, yang diarahkan untuk mencapai target-target Indek Kinerja Utama (IKU).
Target kinerja tersebut dilaksanakan melalui tema RKPD yakni Pembangunan Sumberdaya Manusia Jawa Timur sebagai Pengungkit Pertumbuhan Inklusi yang diterjemahkan melalui pokok-pokok kebijakan keuangan dalam APBD tahun 2019.
Rangkaian pembahasan diawali dengan kesepakatan bersama tentang KUA-PPAS dilanjutkan dengan disampaikan Nota Penjelasan Gubernur dan ditanggapi melalui Pendapat Badan Anggaran tentang ketentuan hukum dan kelayakan secara garis besar perangkaan APBD, maka pada tgl 12 Oktober 2019 Fraksi- Fraksi menyampaikan Pemandangan Umum-nya.
Banyak hal dan persoalan yang dipertanyakan oleh Fraksi, termasuk yang dipertanyakan oleh Fraksi Partai Golkar. Namun kesemuanya telah mendapat respon jawaban yang dapat memperjelas pemahaman.
Pada intinya hal-hal yang pertanyakan oleh FPG adalah arah serta strategi kebijakan yang akan dicapai, kapasitas pendapatan dan belanja, berbagai target sasaran program prioritas serta fokus-fokus kebijakan mencapai target IKU utamanya terkait penanggulangan kemiskinan,penyerapan tenaga kerja dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.
Data capaian IKU, secara terukur merupakan keberhasilan yang sebagian besar mampu melampoi target RPJMD 2014-2019 bahkan dengan tingkat nasional dan unggul dibanding Provinsi lain. Prestasi Prov Jawa Timur diakui oleh tingkat nasional dan ditandai dengan diterimanya tidak kurang dari 100 penghargaan penting selama 5 thn terakhir.
Capaian target tersebut dapat digunakan sebagai titik tolak awal bagi Kepemimpinan Provinsi yang akan datang bersama DPRD formasi baru.
Dari laporan akhir Badan Anggaran,bahwa penetapan R-APBD thn 2019 tidak seperti lazimnya tgl 10 November, karena masih ada hal penting yang perlu diselesaikan, demikian pula usulan Komisi untuk tambah/kurang dukungan bagi sejumlah OPD, pada akhirnya penentuannya diserahkan kepada kewenangan Tim Anggaran Provinsi.
Direkomendasi alokasi dana Bantuan Keuangan untuk 9 (sembilan) Kab yang terbelakang, demikian pula untuk Desa tetap disalurkan seperti tahun sebelumnya. Pemprov dan DPRD bertekad bersama untuk menyongsong tahun terakhir durasi RPJMD 2014-2019 dengan pelaksanaan APBD yang clean and clear.
Badan Anggaran menyatakan bahwa thn 2019 merupakan Gong-nya tahun politik, menghendaki tetap dikuatkan hubungan kebersamaan antara Eksekutif dan DPRD pada posisi sebagai Mitra dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menyangkut soal anggaran, Fraksi Partai Golkar melihat secara garis struktur RAPBD 2019 sesungguhnya sampai saat Sidang penetapan hari ini belum diperoleh perangkaan final perubahan yang dialokasikan kepada setiap OPD, untuk dilampirkan sebagai dokumen penetapan Perda APBD pasca pembahasan oleh Komisi dan Badan Anggaran.
Namun dari hasil rapat kerja Komisi-Komisi, telah dilakukan pendalaman secara detail, disampaikan rekomendasi; dilaporkan secara rinci, sebagai bahan pembahasan selanjutnya. Tentu Fraksi tidak memungkinkan mengulangi semua isi laporan Komisi dimaksud.
Hanya saja ada beberapa hal yang menjadi perhatian Fraksi Partai Golkar, misalnya dari komisi B soal (a) alokasi anggaran Belanja Langsung di sektor Kelautan & Perikanan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelolaan Sub-Sub Sektor secara seimbang, disamping juga ketrampilan sumberdaya manusia serta integrasi dengan sektor Pariwisata.
Program Hulu-Hilir di sektor Perikanan & Kelautan serta Perkebunan hendaknya terus diimplementasikan dengan benar dan terukur.
Kebijakan perdagangan antar pulau perlu terus diintensifkan dengan memerankan KPD, sekaligus menajamkan dan mengevaluasi keberadaan KPD tidak hanya sebatas sebagai media pengumpul tetapi juga pengembangan pasar regional.
Khusus tentang pengembangan Desa Wisata, diperlukan integrasi kebijakan bersama lintas sektor (Disparbud- Koperasi/UKM, Kelautan dan juga Kab/Kota), dibarengi dengan Tatakelola Distinasi melalui pemberdayaan masyarakat.
Diperlukan regulasi yang mampu mengatur sinergitas pelaksanaan program antara pusat ? provinsi dan kab/kota, sekaligus melindungi kapasitas masyarakat lokal untuk memberi manfaat bagi mereka.
Program Perhutanan Sosial yang menjadi fokus thn 2019 termasuk pengembangan Agro Forestry agar dipantau dan dengan capaian yang terukur. Persoalan ini menjadi sangat penting sehingga diperlukan regulasi yang khusus untuk menghindari konflik di lapangan dan menjamin hasil yang lebih optimal, untuk itu diperlukan peran aktif Pemprov mengawal program ini.
Perlunya kebijakan terobosan atas produktifitas tebu rakyat dan tata niaga gula agar petani tidak pada posisi selalu dirugikan.
Sebaliknya dari Komisi-C(Keuangan) terdapat hal penting, yakni pada sisi Pendapatan Asli Daerah, terdapat tambahan sebesar 280 milyar yang diperoleh dari : Bapenda, Badiklat, Dishub, Diparbud, Disnak, Distan & Ketahanan Pangan, serta beberapa BUMD.
Khusus terhadap dua Bank Daerah, menjadi perhatian bahwa nilai NPL-Gross PT.Bank Jatim pada Sept 2018 pada angka 4,25% dan PT.Bank BPR Jatim pada angka 8,19%.
Selanjutnya dari Komisi-D menarik perhatian tentang Kondisi kelistrikan masuk Desa, bahwa Jawa Timur pada posisi terendah se Indonesia dengan data masih terdapat 88 ribu RTM yang belum terakses listrik, sementara itu Provinsi hanya mampu memfasilitasi 200 KK per tahun.
Persoalan tambang rakyat tidak berijin yang sebagian berindikasi membahayakan lingkungan, Dinas ESDM perlu lebih intens memantau wilayah penambangan dengan menerapkan norma yang berlaku. hendaknya dihindari penerapan peraturan tumpang-tindih sehingga membingungkan dan bahkan menjadi saling lempar tanggungjawab.
Disamping itu soal pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah Industri yang hingga tahun ini belum sampai pada tingkat konstruksi, perlu dikawal kelanjutannya.
Pemeliharaan, rehabilitasi & rekonstruksi jalan milik Provinsi memang perlu dana besar (thn 2019 sebesar 212 milyar), hendaknya tetap dioptimalkan kualitas jalan merupakan bagian dari inklusifitas pertumbuhan.
Berikut catatan penting dari Komisi-E,dari alokasi anggaran 5,87 trilyun, termasuk untuk : Tunjangan profesi Guru 1,185 trlyun ; Belanja pembangunan 1,52 trlyun; dana BOS 1,93 trlyun serta PPK-BLUD 20 SMK 84,165 milyar.
Mulai bulan Juli 2019 Pemprov juga akan menggratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK, serta bantuan insentif untuk GTT & PTT total 228,41 milyar; disamping itu penguatan sarpras untuk Sekolah di Pinggiran dan SMA Khusus.
Dalam hal mendukung operasional BPJS, disamping dari pajak rokok bagian hak Provinsi, juga diback-up dengan dana 30 milyar guna memberi pelayanan Kesehatan di tingkat masyarakat ebawahf.
Dinas Kesehatan diminta untuk lebih memperkuat program kesehatan preventif & promotif seiring dengan program eGermas Hidup Sehatf oleh tingkat Pusat.
Target capaian Tenaga Kerja terampil memerlukan BLK yang memenuhi standar kualitas dan tenaga instruktur yang mumpuni; memerlukan fokus perhatian dan solusi konsisten. Yang juga tidak kalah penting adalah kesiapan proses eLink and matchf bagi para lulusan.
Pemda Provinsi pada thn 2019 menentukan kebijakan alokasi belanja wajib yang masuk pada Belanja Langsung, untuk mendukung kebutuhan yang bersifat tetap (fixed) yakni Gaji Pegawai, Bagi-hasil ke Kab/Kota dan Dana BOS serta dukungan lainnya sesuai per UU-an.
Sedangkan untuk Belanja Tidak Langsung yang bersifat tidak tetap (unfixed) termasuk Hibah dan Bansos digunakan untuk program prioritas antara lain pembangunan infrastruktur, sektor terkait pelayanan dasar, penguatan pertumbuhan ekonomi, pembangunan ekonomi perdesaan didukung pembangunan pertanian, infrastruktur dasar dan energi serta pemantapan reformasi birokrasi dibidang kebijakan dan pelayanan publik.
Terdapat beberapa sektor penting yang menjadi titik konsentrasi dari Pemprov dalam rangka meningkatkan sumberdaya dan pelayanan publik, yakni Sektor Perhubungan meliputi Transportasi Darat, Laut dan Pelabuhan, Bandar Udara, sektor Pendidikan Tehnis, melalui SMK, Vokasi dan Pelatihan Kerja, Sertifikasi profesi dan juga SMA-Plus; sekaligus memantapkan penerapan PPK-BLUD bagi unit-unit kerja.
Program Indutri Hulu-Hilir Agro Maritim, untuk penguatan nilai tambah produksi, Program Peremajaan Hutan dan Tatakelola Hutan Rakyat. Peningkatan kualitas birokrasi, melalui kebijakan remunerasi.
Meningkatkan Program penanggulangan Kemiskinan melalui 4(empat) strategi yang opersional.
Meningkatkan pelayanan kesehatan di lini depan (UPT) serta mendukung program Jaminan
Kesehatan melalui BPJS (kontribusi dukungan dari pajak rokok bagian hak provinsi). Kesemua tersebut diatas dalam rangka pembangunan sumberdaya manusia untuk mampu mengungkit pertumbuhan yang inklusi.
Mengiringi penetapan Perda ini Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa catatan
(1). Setelah penetapan APBD-2019 tinggal waktu 1(satu) bln kedepan untuk mengawali Thn anggaran baru 2019, perlu segera persiapan lelang proyek agar realisasinya tidak terlambat.
(2). DPRD mengajak bersama jajaran Eksekutif untuk melakukan tatakelola keuangan yang akuntabel sehingga mengakhiri periode tugas tidak terjadi hal yang menyimpang.
(3). Bahwa alokasi Belanja Langsung pada thn 2019 berkurang dibanding thn 2018, Pemprov berkomitmen tetap mengutamakan pemenuhan belanja wajib dan prioritas, sehingga tidak akan mempengaruhi capaian target IKU pada RPJMD.
(4). Sejumlah BUMD telah kontribusi signifikan bagi PAD, yang terbesar dari PT. Bank Jatim. Namun manajeman Bank Daerah harus fokus menangani besaran angka NPL-Gross pada PT.Bank Jatim dan PT. Bank BPR Jatim yang melampaui batas.
(5). Bahwa seluruh kebijakan dan strategi yang dirancang dengan baik dan didukung anggaran yang besar, hasilnya akan minimal apabila tidak dikelola dengan baik. Untuk itu harus ditangani oleh Pemimpin dengan leadership yang kuat didukung upaya pengawasan internal yang profesional.
Mengakhiri Pendapat Akhir ini, Fraksi Partai Golkar apresiasi kepada Yth Sdr Gubernur bersama Wakil Gubernur yang telah sukses memimpin Provinsi Jawa Timur, dibarengi dengan pola hubungan-fungsional yang sinergi bersama Lembaga DPRD. Semoga Jawa Timur kedepan akan lebih baik, masyarakatnya semakin sejahtera dalam situasi wilayah yang kondusif.
Diakhir pandangan umumnya Fraksi Partai Golkar menyatakan menyetujui penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur, sebagai instrumen kebijakan fiskal utama untuk mendukung program-program prioritas mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (min)