Semen Indonesia Realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat

Semen Indonesia Realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat
Semen Indonesia Realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat

Surabaya – Sebagai bentuk komitmen, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. memberdayakan masyarakat melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR). Program menyentuh 26 desa dan tiga kecamatan di kabupaten Tuban, yang berada di wilayah perusahaan, dengan nilai total Rp7,25 miliar.

Program pemberdayaan, merupakan hasil masukan dari masyarakat. Pada tahap awal, masing-masing desa dan kecamatan menyusun proposal program melalui musyawarah dan Focus Group Discussion (FGD). Dari ajuan proposal tersebut, tim yang terdiri dari perwakilan perusahaan, desa, kecamatan dan kabupaten, melakukan verifikasi final untuk menentukan program yang akan direalisasi. Pemilihan program diprioritaskan pada proposal yang bersifat pemberdayaan.

Menurut Pgs. Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Semen Indonesia, Sigit Wahono, pelaksanaan CSR perusahaan, lebih diprioritaskan pada program pemberdayaan masyarakat.

Semen Indonesia Realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat
Semen Indonesia Realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat

“Hal ini selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Tuban, yaitu pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, usulan program diharapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar tepat sasaran dan dapat mendukung program pemerintah daerah tersebut,” katanya, Kamis (28/11/2018).

Dijelaskan, tahun 2018, perusahaan menerima ajuan sebanyak 204 proposal. Namun, yang memenuhi verifikasi hanya 190 proposal. Yakni, terdiri dari 114 katagori pemberdayaan masyarakat dan 76 katagori pembangunan sarana dan prasarana.

Sigit mengatakan, perusahaan melakukan pendampingan sejak penyusunan proposal sampai dengan saat pelaksanaan program. Dengan harapan, agar implementasi program di masing-masing desa, dapat sesuai dengan rencana yang sudah disepakati dari hasil musyawarah dan FGD oleh Forum Masyarakat Kokoh (FMK) di desa.

‘’Setelah selesai kegiatan, perusahaan juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan. FMK sebagai pelaksana program dapat memberikan laporan yang obyektif dan akuntabel, sehingga dapat menjadi referensi untuk program selanjutnya,’’ ujarnya. (wt)