20 Raperda Akan Dibahas di Tahun 2019

20 Raperda Akan Dibahas di Tahun 2019
Suasana rapat paripurna penetapan Propemperda 2019

BANYUWANGI– Sedikitnya 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan dibahas pada tahun 2019 mendatang. Keputusan itu ditetapkan secara bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Penetapan tersebut dituangkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2019 pada saat rapat paripurna dewan, Senin kemarin.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Sofiandi Susiadi dalam laporannya menyampaikan, DPRD bersama Pemerintah Daerah sejak awal tahun telah melakukan inventarisasi produk hukum yang akan menjadi prioritas untuk dibahas dan disahkan tahun 2019. Harapannya dapat menjadi norma yang guna mengisi kekosongan hukum atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Untuk tahun anggaran 2019 terdapat 20 judul. Rancangan peraturan daerah yang akan kita bahas dan disahkan, merupakan akumulasi Raperda yang belum dibahas sebelumnya, serta Raperda yang baru disampaikan untuk dibahas, “ ucap Sofiandi Susiadi di hadapan rapat paripurna.

Selanjutnya berdasar atas penyampaian argumen, latar belakang, keterangan ilmiah oleh pengusul, baik dari eksekutif maupun anggota DPRD, dan kajian internal Bapemperda, serta hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa timur, 20 Raperda yang masuk Propemperda tahun 2019 terdiri dari 6 Raperda inisiatif DPRD dan 14 Raperda usulan eksekutif.

– Raperda inisiatif dewan di antaranya raperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah, sempadan sungai, perubahan atas perda No 2 tahun 2015 tentang pemberian insentif dan penyelenggaraan penanaman modal, penanggulangan kemiskinan, irigasi dan perkumpulan petani pengguna air, serta raperda tentang penyelenggaraan kesehatan daerah. Sementara 14 raperda yang merupakan hasil usulan eksekutif di antaranya raperda tentang perubahan atas perda No 7 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Banyuwangi tahun 2016 – 2021, rencana tata ruang kawasan strategis Bandar Udara Banyuwangi, rencana detail tata ruang bagian wilayah perkotaan Rogojampi, rencana detail tata ruang bagian wilayah perkotaan Kabat, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, APBD 2020, perubahan APBD 2019, pertanggungjawaban APBD 2018, perubahan atas Perda No 11 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, perubahan atas perda No 6 tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan da n Perkotaan, perubahan atas perda No 12 tahun 2015 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyuwangi, Perubahan atas Perda kabupaten Banyuwangi No. 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda kabupaten Banyuwangi No. 9 tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

– “Kami sampaikan terima ksih kepada eksekutif dan teman-teman anggota DPRD yang telah bersinergi membangun kesamaan kesepahaman melakukan pembahasan hingga mewujudkan perencanaan program pembentukan 20 peraturan daerah pada tahun mendatang, “ ucap Sofiandi Susiadi. (ari, adv)