9 Desa di Sumenep Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa

9 Desa di Sumenep Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa
Abdullah Affas, Ketua Aliansi Indonesia (AI) kab. Sumenep

Sumenep – Ketua Aliansi Indonesia (AI) kab. Sumenep, Abdullah Affas, merasa tergugah untuk membantu masyarakat kab. Sumenep yang  di dhalimi   kepala desa. Banyaknya Dana Desa yang di korupsi oleh kepala Desa menjadi atensi utama untuk dilakukan pelaporan ke kejaksaan Negeri Kab. Sumenep

Melalui lembaganya, pihaknya sering mendapatkan informasi mengenai penyalahgunaan dana desa (DD) maupun (ADD) oleh kepala desa setempat, namun pihaknya hanya menghimpun berbagai aspirasi masyarakat mengenai kedua dana yang bersumber dari APBD maupun APBN tersebut.

Kata Affas, penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh kepala desa, jika nantinya ditemukan penyalahgunaan dana desa tersebut, maka wajib hukumnya untuk dilaporkan ke pihak berwajib, karena ini sudah menghilangkan uang negara. Katanya kepada warta Transpransi.com (18/11)

Menurut Affas, pihaknya banyak menerima laporan dari 9 kecamatan yang ada di kepulauan, terutama di kecamatan Kangayan yang membidangi 9 Desa diantaranya, Batu putih, cangkreman, Daandung, jukong, kangayan, saobi, tembayangan, Timur janjang, dan torjek. Tegasnya

ke sembilan Desa ini, sambung affas di duga kuat adanya penyalahgunaan anggaran dana desa yang peruntukkannya tidak jelas dan di duga kuat di korup oleh kepala Desa setempat, berangkat dari laporan masyarakat di kepulauan kangayan pihaknya masih mau kroscek kebenaran pelaporan masyarakat tersebut, kilahnya

Baru jika nanti temuannya valid, berdasarkan dari keterangan Masyarakat, maka dari pihak lembaga akan melaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Sumenep dan Kejaksaan Negeri agar bisa di proses secara hukum, pungkasnya. (Sal)