Peran Camat Harus Diperkuat

Peran Camat Harus Diperkuat
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menerima penghargaan dari Mendagri dalam kesempatan diskusi Camat di Surabaya, Kamis (15/11/2018)

Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengusulkan agar peran camat sebagai koordinator atau quasi kepala wilayah yang berwenang mengkoordinasikan dan menyelesaikan permasalahan di wilayah kecamatan semakin diperkuat.

Menurutnya, penguatan peran ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan dimana, tugas camat diantaranya menyelenggarakan urusan pemerintahan umum serta mendapat pelimpahan sebagian kewenangan Bupati/Walikota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Termasuk menyangkut kerjasama dengan lembaga vertikal seperti masalah ketentraman dan ketertiban serta deteksi dini permasalahan lokal di kecamatan.