Lamongan – Aparat kepolisian Lamongan melalui Tim Jaka Tingkir berhasil menangkap lima pencuri baterai solar. Para tersangka itu asal Sumenep Madura di antaranya, Rahman, (20), Ibnu Akil (27), Khodriyanto (19), Ahmad Suyudi (19), Muhammad Nijar Suryanto (20).
Jejak tersangka berhasil diendus polisi berawal dari petunjuk hasil rekaman CCTV di perempatan traffic light Dr Wahidin Sudiro Husodo- jalan Lamongrejo. Nopol mobil para pelaku berhasil diketahui polisi dari rekaman CCTV tersebut. Perburuan para tersangka ini dirasakan Tim Jaka Tingkir benar-benar ekstra, lantaran para tersangka berhasil kabur hingga menjelang wilayah Sumenep.
“Sempat kejar-kejaran sampai masuk wilayah Sumenep,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, Minggu (11/11/2018).
Penangkapan kelima pencuri ini berdasarkan pengembangan empat tersangka sebelumnya yang sudah ditangkap. Semula polisi berhasil menangkap hanya satu pelaku. Setelah satu tersangka berhasil di tangkap, kemudian petugas melakukan pengembangan, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan pada tiga tersangka lainnya yang melarikan diri di wilayah Kabupaten Sampang Madura.