Kediri  

Nunggak Pembayaran, Jembatan Brawijaya Terancam Dibongkar

Nunggak Pembayaran, Jembatan Brawijaya Terancam Dibongkar
Kuasa Hukum PT Wika saat menunjukkan tunggakan pembayaran PT Fajar Parayangan

KEDIRI – Nasib jembatan Brawijaya makin tidak menentu, meski proses pembangunanya terus berlanjut sampai saat ini. Bahkan, jembatan yang dijadwalkan akan rampung akhir Desember 2018 ini, terancam dibongkar lantaran masih menunggak pembayaran.

Hal ini terlihat, saat kuasa hukum dari PT Wika selaku penyedia jasa beton pembangunan jembatan, mendatangi lokasi jembatan guna melakukan kroscek material yang belum terbayarkan.

” Tunggakan pembayaran sudah terjadi sejak 2012 lalu. Dan, upaya komunikasi terus kami lakukan terhadap PT Fajar Parayangan selaku rekanan, tapi tidak membuahkan hasil. Hingga, kami menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Mapolda Jatim akhir Juli 2018″ kata Helmy Faidhul Ali, SH selaku Kuasa Hukum PT Wika, saat dilokasi jembatan Brawijaya, Rabu (17/10/2018).

Jembatan Brawijaya Dibongkar
Jembatan Brawijaya Dibongkar

Menurutnya, nilai total kontrak dalam pembayaran jembatan tersebut sebenarnya bernilai 13,5 Milyar yang sebagian sudah terbayarkan. Namun, kekurangan pembayaran inilah yang menjadi permasalahan.