Risma Tak Kunjung Cairkan Gaji ke-13

14 Ribu PNS Surabaya Masih Ngaplo

Risma Tak Kunjung Cairkan Gaji ke-13
Walikota Surabaya Tri Rismaharini

SURABAYA – Pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Surabaya, masih belum jelas. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini beralasan, belum punya anggaran.

Padahal, pencairan gaji ke-13 ini telah menjadi instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan telah menjadi keputusan rapat paripurna DPRD Surabaya.

“Dewan sudah berupaya. Sekarang biar masyarakat yang menilai. Sebab sekarang tinggal niatan wali kota untuk mencairkan tau tidak,” kata Armuji, Ketua DPRD Surabaya.

Diketahui, ada sebanyak 14 ribu PNS Pemkot Surabaya yang hingga saat ini belum menerima gaji ke-13. Pencairan gaji ke-13 seharusnya dijadwalkan cair pada Juli 2018.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengaku tidak ingin mengambil risiko, jika dalam waktu dekat mencairkan gaji PNS ke-13. Apalagi jika dikaitkan dengan tanggung jawabnya terhadap sejumlah kontrak dengan pihak ketiga yakni rekanan pelaksana.

Menurutnya, pihaknya bukan tidak bersedia mencairkan gaji ke-13, tetapi anggaran yang akan digunakan memang belum ada. Untuk itu Risma tetap belum bisa menjajikan kapan bisa mencairkan.

“Jadi bukan tidak cair, tapi uangnya tidak ada. Pendapatan belum tercapai, sampai akhir bulan kemarin, itu mestinya 72 persen. Tiap hari saya menerima laporan, jadi kapannya ya tidak tau,” katanya.

Hanya, pernyataan Risma tersebut dibantah anggota Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya Reni Astuti. Ia menyatakan pendapatan Pemkot Surabaya per 30 September 2018 sudah mencapai target yakni Rp5.847.344.633.803,00 atau 71,94 persen, sehingga pemerintah kota setempat bisa mencairkan gaji ke-13 pegawai negeri sipil.