Bupati Jombang Diminta Segera Penuhi Janji Kampanye

Bupati Jombang Diminta Segera Penuhi Janji Kampanye
Gubernur Jatim Soekawo memberikan petunjuk kusus soal tingginya angka gizi butuk di Jombang

Jombang – Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih agar segera mengimplementasikan janji
kampanye sesuai visi dan misi yang telah disusun.

Permintaan itu disampaikannya agar masyarakat bisa segera memperoleh
manfaatnya. Kata Gubernur Soekarwo saat melantiuk Bupati Jombang, Selasa (2/10/2018)

Implementasi dari janji politik itu harus fokus pada beberapa urusan wajib yang dijalankan seperti urusan pendidikan, kesehatan, tata ruang, ketentraman dan ketertiban (trantib) serta sosial.

Pakde Karwo biasa ia disapa itu mengapresiasi visi Bupati Jombang yang
salah satunya mewujudkan pemerintahan yang jujur dan bersih dengan mengutamakan kepentingan umum. Yakni, melalui peningkatan birokrasi yang profesionalisme, transparan dan akuntabel.

Apresiasi selanjutnya juga disampaikan terhadap visi tentang perekonomian daerah yang berbasis kerakyatan. Yakni lewat pengembangan
industri pertanian, perdagangan, investasi, serta kemitraan antar kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, urusan wajib di bidang pendidikan, dinilai sudah baik.
Namun, Pakde Karwo menitipkan untuk lebih meningkatkan Madrasah
Diniyah (Madin).  Di bidang sosial, Bupati dan Wabup Jombang terpilih
harus mampu menurunkan gizi buruk pada tahun 2019. Karena saat ini, di
Kab. Jombang masih terdapat 248 gizi buruk.

Permasalahan sosial lainnya seperti angka kematian ibu juga diharapkan
turun pada 2019 mendatang. Karena sampai saat ini masih terdapat 220
kasus. “Buat ibu ibu harus ada pendampingan dan relawan yang membantu agar angka kematian ibu bisa ditekan,” ujarnya.

Sementara permasalahan penyakit seperti kusta juga diharapkan turun
pada 2019 yang saat ini masih terdapat 88 penderita kusta. “Saya juga berharap penurunan tingkat pengangguran terbuka bisa ditekan pada tahun 2019 yang saat ini berada di 5.14 persen,” tegasnya.

Dihadapan seluruh anggota legislatif, eksekutif dan Forkopimda Jombang, Pakde Karwo mengingatkan agar dalam menjalankan pemerintahan harus sesuai dengab UU No. 17 /2003 tentang keuangan daerah.

Bahwa otorisator dan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah
menyerahkan kewenangannya berada pada seorang gubernur dan bupati/walikota.

“Ini yang harus difahami sepenuhnya. Jika tidak dipahami biasanya akan terjadi pertikaian dengan wakilnya,” ungkapnya. (ais)