Surabaya – Bupati dan walikota hendaknya berpedoman dan mengacu kepada visi dan misi presiden, serta visi dan misi gubernur, dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah.
Hal tersebut perlu dilakukan agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi dari daerah sampai ke pusat. Pesan Gubernur itu disampaikan saat melantik Bupati/Walikota di gedung negara Grahadi Surabaya, Senin (24/9/2018).
Dikatkan sebagai wujud aplikasi acuan yang bisa dilakukan yakni menjabarkan dan implementasikan sesuai konteks dan kondisi daerah masing-masing. Program-program kementerian dan lembaga di pusat harus dijamin dapat terkonsolidasi dengan baik.
Demikian pula program-program lintas provinsi dan lintas kabupaten/kota agar bisa difasilitasi dan disinergikan dengan
sebaik-baiknya.
“Tidak ada kabupaten/kota yang berjalan sendiri tanpa mengikuti arahan dan program dari pusat yang turun ke provinsi dan dari provinsi sampai ke kabupaten/kota,” ujarnya.
Selain itu, Pakde Karwo mengingatkan pemerintah kabupaten/kota dapat memberikan perhatian terhadap permasalahan utama di masing-masing
daerah utamanya terkait kesejahteraan masyarakat.
Sebagai contoh, berdasarkan tingkat kemiskinan kabupaten/kota Tahun
2017 di Jawa Timur, Kabupaten Probolinggo mempunyai jumlah penduduk
miskin terbanyak nomor tiga yaitu sebanyak 225.130 jiwa dengan prosentase penduduk miskin sebanyak 20,52 persen.
Pada bidang kesehatan kabupaten/kota tahun 2017 di Jatim, Kabupaten Bangkalan terdapat kasus stunting sebanyak 43,0 persen yang merupakan persentase tertinggi se-Jatim dan kasus kusta sebanyak 260 kasus yang merupakan jumlah terbanyak ke-4 se-Jatim. Sedangkan Kabupaten Nganjuk memiliki kasus angka kematian bayi sebanyak 147 kasus yang merupakan jumlah terbanyak ke-8 se-Jatim.
Melihat hal tersebut, permasalahan permasalahan itu harus segera ditangani bersama seluruh stakeholder pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat.
Ke depan, Pakde Karwo meminta bupati dan walikota juga memperhatikan 9 poin penting dalam melaksanakan tugasnya. Diantaranya, dalam mengelola keuangan daerah agar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu belanja APBD harus mengutamakan belanja publik terutama
memberikan layanan kepada masyarakat dan pembangunan wilayah; memprioritaskan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan,
meningkatkan kesempatan kerja, investasi dan ekspor, tingkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan, revitalisasi pertanian serta penegakan hukum;
Selain itu, juga perlu melakukan hubungan kerjasama dengan daerah lain dalam rangka mewujudkan efisiensi dan aktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan pengelolaan potensi daerah.
Tak kalah pentingnya peningkatkan kualitas layanan publik baik dalam
bentuk jasa ataupun perijinan melalui transparansi dan standarisasi pelayanan serta meniadakan pungutan liar; menerapkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik di lingkungan pemerintahan daerah. (min)