Media Penyiaran Harus Duduk Bersama Jaga Keadilan dan Persatuan

Media Penyiaran Harus Duduk Bersama Jaga Keadilan dan Persatuan
Dosen FISIP Umsida Ahmad Riyadh, Ph.D (ujung kiri) bersama narasumber dalam talkshow tantangan media penyiaran di tahun politik, di Kampus 2 Umsida, Candi, Sidoarjo, Selasa (18/9).

Sidoarjo – Ahmad Riyadh, Ph.D dosen Fisip Umsida mengatakan bahwa, menghadapi tantangan di tahun politik, media penyiaran wajib duduk bersama dengan pemerintah atau KPU dan masyarakat bisa diwakili wakil rakyat untuk membicarakan kesepahaman bersama program siaran yang adil untuk semua partai politik.

“Terutama Lembaga Penyiaran Publik seperti RRI Surabaya, bagaimana menjaga independensinya dengan melakukan kerja sama dengan KPU dan parpol beserta Calegnya mendapat kesempatan yang sama bisa menyampaikan kampanye dari radio,” kata Riyadh usai menjadi narasumber Talkshow Tantangan Media Penyiaran di Tahun Politik, di Kampus 2 Umsida, Candi, Sidoarjo, Selasa (18/9).

Ketua DPRD Sidoarjo, H Sukamul Hadi Himawan (Wawan), sangat mendukung ide itu karena PKPU ( Peraturan Komisi Pemilihan Umum ) sangat ketat, dalam hal caleg melakukan kampanye melalui media, baik media sosial maupun media elektronik seperti RRI, kita berharap RRI menjadi media penyambung lidah caleg,” ujar Wawan.

Sekretaris KNPI Jatim, Sholihul Hadi. M.Pil menyatakan, sebagai wadah organisasi pemuda pada jaman 4.0 atau millenial, siap bersama RRI untuk melaksanakan program kepemudaan.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Surabaya, Dra Retno DS M.Si, sangat mendukung harapan narasumber agar RRI menjadi Lembaga Penyiaran untuk program Caleg maupun program anak muda. “Yang pasti RRI sudah maju berkembangan sesuai dengan tuntutan kemajuan jaman modern dengan titel ‘Tonton yang anda dengar’ ini salah satu terobosan itu,” katanya.

Ahmad Afif, Ketua KPID Jatim menyatakan bahwa selama ini KPID maupun KPI sudah melaksanakan tugas sebagaimana PKPI maupun UU Penyiaran, namun rekomendasi dari KPI masih belum ada yang sampai mencabut ijin Lembaga Penyiaran.

Tetapi, sudah beberapa kali melakukan peringatan dan setingkat lebih tingggi untuk menjaga independensi Lembaga Penyiaran Swasta, terutama menjaga keseimbangan antar partai politik di media penyiaran pada tahun politik ini.

“Pihak Umsida sangat respon dan siap terus menerus melakukan kerja sama dengan semua pihak, guna meningkatkan mutu siaran dan kualitas lembaga penyiaran secara nasional,” kata Dr. Totok Wahyu, Dekan Fisip Umsida.

Umsida, kata Totok, selalu mengadakan penelitian untuk kemajuan dunia penyiaran yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Djoko Tetuko yang diminta memberi pendapat melengkapi 5 narasumber menyatakan bahwa perjuangan masyarakat pers dan masyarakat penyiaran 16 tahun yang lalu melalui demo dan dialog dengan Komisi 1 DPR RI perlu direvisi untuk disempurnakan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim membacakan puisi dan berharap Lembaga Penyiaran tetap menjalankan siaran dengan jaminan “Kemerdekaan Pers yang Bebas dan Berbudi Luhur”. (ria)