Jelang SPMB Zonasi, Dispendukcapil Surabaya Perketat Verifikasi Adminduk

Jelang SPMB Zonasi, Dispendukcapil Surabaya Perketat Verifikasi Adminduk
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto

SURABAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya memperketat verifikasi adminduk untuk mengantisipasi perpindahan potensi Kartu Keluarga (KK) menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan data kependudukan di Surabaya valid dan mencegah adanya kondisi terkait pendaftaran sekolah, khususnya melalui jalur zonasi.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto menegaskan bahwa penundaan tersebut akan memperketat proses verifikasi terhadap pengajuan perpindahan KK. Terlebih lagi, apabila perpindahan KK hanya dilakukan untuk anak bukan satu keluarga.

“Kalau pindah KK satu keluarga, bersama anaknya, dan tempat tinggalnya jelas bukan tempat tidak resmi atau menumpang di KK orang lain, akan kita izinkan,” ujar Eddy, Selasa (29/4/2025).

Eddy menjelaskan, apabila ada temuan terkait permindahan KK untuk anak saja maka akan dilakukan verifikasi ulang terkait keberadaannya di Kota Pahlawan.

Editor: Wetly