SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap penipuan dengan memanfaatkan Artificial Intellengence (AI), dengan mengubah narasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dalam kasus ini, sebanyak tiga pelaku berhasil ditangkap.
Tiga pelaku itu adalah pria berinisial AMP, 32 tahun, asal Pangandaran; AH, 34 tahun, asal Pangandaran; UP, 24 tahun, asal Pangandaran.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, kasus ini diketahui setelah beradasar laporan yang disampaikan Staf Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jatim pada 14 April 2025.
Kasus ini bermula dari video hoax menggunakan gambar Gubernur Khofifah yang tersebar di media sosial TikTok. Dalam video tersebut, Khofifah menawarkan sepeda motor murah, Rp500 ribu, untuk warga Jatim.
“Modus tersangka mengedit video Gubernur Jatim Ibu Khofifah Indar Parawansa menggunakan teknologi AI. Narasi video diubah menjadi motor murah 500 yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur, khusus untuk warga Jatim,” jelas Nanang di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin 28 April 2025.