JAKARTA (WartaTransparansi.com) — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu (23/4). Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dr. Kuntadi, SH. MH. menggantikan posisi Prof. Dr. Mia Amiati, SH.MH. CMA. CSSL, yang masuk masa purna tugas. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025.
Selain Dr. Kuntadi, SH. MH., lima pejabat lainnya yang turut dilantik dalam prosesi tersebut adalah :
- Yudi Triadi, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
- Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
- Ahelya Abustam, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
- Riono Budisantoso, S.H., M.A. – Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta
- Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Sebelum menjabat sebagai Kajati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH. MH. merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.