MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Magetan menggelar acara Halal Bi Halal Idul Fitri dan Tasyakuran atas perpanjangan Masa kerja Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Acara diselengggarakan di lapangan Desa Gulun Kecamatan Maospati dihad PJ Bupati Magetan, forkompimda dan Kepala Desa se Kabupaten Magetan.
Ketua AKD Magetan yang juga merupakan Kepala Desa Gorang Gareng Tatak Pantjono Utomo menyampaikan Alhamdulillah acara berlangsung dengan lancar dan sukses.” Semangat dan kebersamaan anggota AKD acara berlangsung lancar,” ucap Tatak PU.
Dijelaskan Tingkat kehadiran Kepala desa sekitar 60%, yang lain tidak hadir dikarenakan ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk pelaporan anggaran hari ini dan laporan anggaran keuangan AKD secara keseluruhan akan dilaporkan secara lengkap oleh ketua AKD..