Surabaya Menuju Kota Bebas Buang Air Sembarangan

Surabaya Menuju Kota Bebas Buang Air Sembarangan

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa Kota Surabaya telah mencapai 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.

Hal itu disampaikan Eri saat memaparkan capaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kepada tim verifikator secara daring, di Ruang Sidang Wali Kota, Senin (14/4/2025

Dijelaskan bahwa capaian STBM di Surabaya, Pilar ke-1 Stop Buang Air Besar Sembarangan mencapai 100 persen, Pilar ke-2 Cuci Tangan Pakai Sabun mencapai 95 persen, Pilar ke-3 Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga mencapai 99 persen, Pilar ke-4 Pengelolaan Sampah Rumah Tangga mencapai 88 persen, dan Pilar ke-5 Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga mencapai 80,24 persen.

“Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi yang baik. Salah satunya dengan menggerakkan masyarakat untuk melakukan pendampingan kepada warga melalui KSH dan dasawisma yang ada di setiap RT,” katanya.

Eri menyampaikan komitmen dan strategi Pemkot Surabaya dalam memenuhi 5 Pilar STBM melalui berbagai langkah strategis. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan peran serta masyarakat untuk mewujudkan Surabaya yang sehat dan sejahtera.
“Dengan percepatan SDM, memantapkan ketahanan daerah melalui pembangunan infrastruktur, maka pemenuhan STBM 5 Pilar bisa terpenuhi di Kota Surabaya. Selain itu, tugas kami adalah menaikkan peran serta masyarakat,” ujarnya.

Meski begitu, Eri menyadari tantangan urbanisasi di Surabaya yang membawa banyak pendatang. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot menggerakkan masyarakat melalui Kader Surabaya Hebat, KSH, dan dasawisma di setiap RT untuk melakukan pendampingan dan edukasi warga tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Kami juga melakukan pendataan 5 Pilar STBM di tingkat kecamatan sehingga disparitas antar kecamatan dan kelurahan dalam persoalan sanitasi bisa berkurang. Bagaimanapun, kalau kota ingin sejahtera maka kesehatan harus didahulukan,” tegasnya.

Dalam hal ketersediaan infrastruktur dan pembiayaan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) komunal, Eri mengungkapkan adanya sinergi dengan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami memberikan sistem investasi yang baik dan memberikan ketenangan kepada investor agar bekerjasama,” katanya.

Pemkot Surabaya memiliki target untuk merubah perilaku masyarakat di seluruh RW, yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Ini bukan untuk menuju penghargaan, tapi bagaimana Surabaya menjadi kota yang sehat dan mewujudkan 5 Pilar STBM dengan kesadaran yang dimiliki masyarakat,” imbuhnya.

Untuk optimalisasi monitoring dan inovasi, Pemkot Surabaya memanfaatkan Aplikasi Sayang Warga untuk pembaruan data secara real-time, mengadakan lomba Kampung Surabaya Hebat, dan mendorong inovasi melalui Lomba Inovboyo.

Eri juga menyoroti upaya Pemkot Surabaya dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif, meningkatkan kebutuhan dan akses sanitasi. Kebijakan dan peraturan terkait STBM pun terus diperkuat, salah satunya melalui Perwali Tahun 2023 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Penulis: Wetly