DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati RPJMD Tahun 2025-2029

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati RPJMD Tahun 2025-2029

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Rapat Paripurna DPRD Surabaya, digelar dengan dua agenda penandatanganan nota kesepakatan RPJMD 2025–2029 bersama Pemkot Surabaya di Lantai 3 Gedung DPRD Surabaya, Rabu(09/04/2025).

Hadir dalam sidang ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sekda Kota Surabaya, para kepala OPD di lingkungan Pemkot Surabaya.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono. Dalam sambutannya ia mengatakan
pentingnya rapat paripurna ini sebagai bagian dari proses penyusunan arah pembangunan Kota Surabaya lima tahun ke depan. Nota kesepakatan yang dibahas merupakan hasil dari pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2025–2029. Dokumen tersebut diajukan oleh Wali Kota Surabaya melalui surat resmi tertanggal 25 Maret 2025 dan merujuk pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pembahasan bersama ini adalah langkah penting agar arah pembangunan kota tidak hanya ditentukan oleh pemerintah eksekutif, tetapi juga disepakati bersama DPRD sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Adi menambahkan, bahwa RPJMD awalnya usulan dari Walikota Surabaya. Kemudian dibahas di DPRD bersama OPD terkait untuk menentukan pembangunan kota Surabaya kedepan.

“Rancangan awal RPJMD ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat konsultasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya pada 8 April 2025. Hasilnya kini dituangkan dalam nota kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen final RPJMD,” tandasnya. (Dji)

Penulis: Sumardji