JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mengkritisi kebijakan Walikota Depok Supian Suri yang membolehkan mobil dinas dipakai mudik oleh ASN.
Tindakan Walikota Depok tersebut mestinya tidak perlu dilakukan karena berpotensi menjadi dugaan penyalah gunaan wewenang dan gratifikasi. Seharusnya Kepala Daerah menjadi tauladan yang baik dengan mendukung semangat pencegahan korupsi dan gratifikasi, jangan malah seenaknya membolehkan kendaraan dinas di pakai mudik.
“Mobil dinas dibeli menggunakan uang rakyat melalui APBD, bukan dibeli oleh uang pribadi Walikota Depok. Alasan Walikota Depok katanya banyak ASN Depok belum punya mobil dan supaya tidak terlambat masuk kerja merupakan alasan yang aneh.
Kenapa tidak membuat kebijakan yang lebih rasional misalnya program bus mudik gratis dengan anggaran pribadi Walikota Depok atau pinjamkan saja mobil pribadinya untuk bisa dipakai mudik pegawainya. Mobil dinas dipakai mudik bisa membuka celah gratifikasi yang mengarah ke praktik korupsi.