Pernyataan Sikap  DPP PPDI Merah Putih atas Kasus Teror Terhadap Tempo Media

Pernyataan Sikap  DPP PPDI Merah Putih atas Kasus Teror Terhadap Tempo Media
Paket tikus sebagai bentuk teror terhadap Tempo Media. (Foto/tempo)

Pernyataan Sikap DPP PPDI Merah Putih atas Teror Terhadap Tempo Media

Kami, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Merah Putih, menyatakan sikap tegas terhadap aksi teror yang dialami oleh Tempo Media berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus tanpa kepala. Kami memandang tindakan ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, kami menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. Mengutuk Keras Tindakan Teror

Kami mengutuk dengan tegas segala bentuk teror, intimidasi, dan ancaman terhadap media dan jurnalis. Tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan bertentangan dengan prinsip demokrasi di Indonesia.

2. Mendesak Penegakan Hukum yang Tegas

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo Media dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pelaku. Penegakan hukum yang transparan dan adil menjadi kunci dalam menjaga kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk ancaman.

3. Mendukung Kebebasan Pers yang Independen

Kami mendukung penuh kebebasan pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. Media memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat, dan tidak boleh dibungkam oleh pihak manapun yang memiliki kepentingan tertentu.

4. Mengajak Masyarakat Bersatu Melawan Teror

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama perangkat desa, untuk bersatu melawan segala bentuk teror terhadap kebebasan pers. Kebebasan informasi adalah hak fundamental yang harus dijaga bersama demi keberlangsungan demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

5. Menjaga Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat

Kami menegaskan komitmen kami untuk selalu mendukung kebebasan berpendapat dan kebebasan pers sebagai pilar utama dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan kepada Tempo Media dan seluruh insan pers di Indonesia. Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga kebebasan pers dan melawan segala bentuk intimidasi yang mengancam hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang benar dan objektif. (rls/red)

Jakarta, 23 Maret 2025

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Merah Putih

Suyadi

Ketua Umum