Mengikuti Program Pusat,Segini Anggaran Mamin Rapat Bagian Umum Pemkab Bojonegoro

Mengikuti Program Pusat,Segini Anggaran Mamin Rapat Bagian Umum Pemkab Bojonegoro
BOJONEGORO (WartaTransparansi.com) – Di tengah gencarnya pemerintah pusat menggalakkan efisiensi anggaran, sorotan tajam tertuju pada Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Pasalnya, anggaran untuk belanja makanan dan minuman rapat dari APBD di instansi yang dinahkodai Helmi Ali Fikri adik dari Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah tersebut terbilang fantastis, mencapai ratusan juta rupiah sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data yang diperoleh dari laman https://sirup.lkpp.go.id, tercatat 12 transaksi belanja makanan dan minuman rapat dengan nilai yang bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Total anggaran yang dialokasikan untuk keperluan ini mencapai ratusan juta rupiah.
Berikut rincian beberapa transaksi tersebut:
1. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 27.360.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55187847.
2. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 3.600.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 5518844.
3. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 5.040.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55188858.
4. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 3.240.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55189195.
5. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 21.600.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55190278.
6. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 3.600.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55192173.
7. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 2.292.500 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55192357.
8. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 10.800.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55192898.
9. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 95.870.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55196347.
10. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 55.200.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55200230.
11. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 200.910.600 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55238289.
12. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 2.160.000 Pengadaan Langsung, Kode RUP 55374824.
Tak hanya itu, anggaran untuk belanja makanan dan minuman jamuan tamu juga mencuri perhatian publik.
Satu transaksi belanja makanan dan minuman jamuan tamu tercatat senilai Rp 419.915.900 melalui metode e-purchasing.
Angka-angka ini tentu menimbulkan pertanyaan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi.
Publik pun menyoroti kontrasnya antara kebijakan pemerintah pusat dan realita di Kabupaten Bojonegoro.
“Di saat warga kondisi sulit serta banyak bencana di Bojonegoro malah anggaran makan minum rapat di Bagian Umum Pemkab Bojonegoro justru sangat besar. Ini tentu tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah pusat,” ujar Suntari salah seorang warga, Selasa (18/3/2025).
Publik berharap adanya transparansi dan penjelasan yang memadai agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan. (Afi)