SURABAYA (Wartatransparansi.com)- Pemerintah kota Surabaya usai meriahkan acara Silaturohmi dan Tasyakuran di balai Kota Surabaya, Sabtu ( 01/03/2025), berbuntut panjang. Acara yang melibatkan beberapa stakeholder itu kini mendapat kritik dari akademisi. Pasalnya, gelaran Walikota Surabaya Eri Cahyadi, pasca Retreat pada awal bulan puasa itu ditengah berlangsungnya program efisiensi Presiden RI Prabowo Subianto.
Dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas WR Supratman (Unipra) Surabaya, Muthowif, SH, S.Pd.I, MH menyatakan, kegiatan seremonial sangat bertolak belakang dengan kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisien Belanja Pada APBD 2025.
“Itu sangat tidak etis, mengingat ada kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisien Belanja Pada APBD 2025,” kata Muthowif, Minggu (02/03/2025).
Muthowif menegaskan, seharusnya kegiatan tersebut tidak perlu dilaksanakan oleh Walikota. Mengingat APBD 2025 harus dilakukan efisiensi se-hemat mungkin.
“Menurut pemahaman kami, kalau berdasarkan Inpres No 1 tahun 2025, bahwa kegiatan tersebut termasuk kategori kegiatan seremonial. Jadi, seharusnya tidak perlu dilaksanakan oleh Walikota. Hal ini mengingat supaya APBD 2025 harus tetap efisiensi,” ungkapnya.
Muthowif mengatakan, selain mengingat Inpres No 1 Tahun 2025, juga mengingat dari Surat Edaran (SE) dari Walikota Surabaya No: 900.1.3/3258/436.2.2/2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Kota Surabaya.
“Apalagi Walikota Surabaya sendiri juga telah membuat kebijakan berupa Surat Edaran Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Kota Surabaya,” jelasnya.
“Seharusnya Walikota sebagai pemimpin tertinggi di Kota Pahlawan memberikan contoh penerapan penggunaan APBD yang efisien kepada seluruh jajaran dan para stakeholder. Nah ini kok malah dilanggar sendiri?, dimana letak tingkat urgensinya,” imbuhnya.
Pengajar Unipra ini menuturkan, jika itu bentuknya syukuran, Walikota cukup gelar doa bersama dan Santuni Anak Yatim, Tidak perlu dibuatkan panggung segala di balai Kota Surabaya dengan melibatkan beberapa stakeholder.
“Kalau pun toh acara itu dari pribadi Walikota Surabaya untuk menyantuni anak-anak yatim maka seharusnya acara itu bisa dibuat cukup dengan sangat sesederhana mungkin, dan tidak perlu dibuatkan panggung segala di balai Kota Surabaya dengan melibatkan beberapa stakeholder yang terkesan seremonial,” katanya.
Muthowif menyatakan, bahwa seluruh masyarakat sudah mendengar bahwa Pemerintah Kota Surabaya berencana melakukan hutang sebesar Rp5,6 triliun untuk membangun infrastruktur dan pembiayaan lainnya. Oleh karena itu Muthowif berharap agar Walikota Surabaya lebih bijaksana lagi dalam penggunaan APBD dan menghadapi kondisi perekonomian di Kota Pahlawan.
“Kami berharap agar Walikota Surabaya lebih bijaksana lagi dalam penggunaan APBD dan menghadapi kondisi perekonomian saat ini. Sebaiknya lebih fokus berdayakan yang sudah ada untuk meningkatkan PAD Kota Surabaya,” terangnya.
Muthowif pun akan bersurat ke Presiden RI dan mendesak Kemendagri melakukan pemantauan pelaksanaan efisiensi belanja APBD Tahun Anggaran 2025 di Kota Surabaya, agar aturan penggunaan APBD sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi adalah cara menuju Indonesia Emas.
“Ini perlu ditegaskan kembali. Agar kedepannya tidak terjadi lagi kegiatan yang serupa atau kegiatan yang tidak sesuai, dan hal ini supaya sejalan dengan semangat lahirnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” pungkasnya. (dji)