Blitar  

Konflik Pedagang Sport Center, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Ancam Kembalikan Pengelolaan ke Dispora

Konflik Pedagang Sport Center, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Ancam Kembalikan Pengelolaan ke Dispora
Hearing Komisi II Kota Blitar dan Paguyuban pedagang Sport Center

BLITAR (Wartatransparasi.com) –Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo memimpin Raker bersama Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Lurah Bendo, Ketua lama paguyuban pedagang Sport Center dan Ketua Baru paguyuban pedagang Sport Center, bertempat di Graha Paripurna DPRD kota Blitar, Jum’at (28/2/2025).

Menurut Yohan, konflik 11 pedagang baru yang memanfaatkan selokan di selatan Pujasera Sport Center, mendapat penolakan oleh pedagang Pujasera setelah pedagang baru memberi penutup saluran yang ada di selatan Pujasera untuk ditempati jualan.

“Kalau kita tarik dari awal disampaikan Pujasera untuk warga Bendo namun kenyataannya semua bukan warga Kelurahan Bendo,” jelas, Ketua Komisi II Yohan Tri Waluyo.

Pihaknya menyimpulkan ada kekhawatiran persaingan berjualan, tadi kita putuskan jika hal ini tidak bisa diselesaikan, nanti kedepannya Pujasera dan Space tempat yang lainnya akan kita kembalikan pengelolaannya ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

“Yang mana nanti kalau dikelola Dinas malah lebih mahal. Kalau dikelola oleh paguyuban bisa mengajukan keringanan untuk sewa,” jelasnya.

Menurut Yohan, 11 pedagang itu tidak menetap, mereka pakai sepeda motor dan rombong pukul 12.00 siang sudah selesai, pedagang juga menyampaikan siap membersihkan setelah berjualan dan pedagang juga siap untuk kontribusi sewa.

“Kami tadi sudah mendengarkan dari pihak Dinas, lurah bendo dan ketua paguyuban lama dan baru yaitu permasalahan 11 pedagang yang akan menempati sisi Selatan Pujasera dengan ukuran Kalau enggak salah hanya 1 meter X 1,40,” urainya.

Yohan menegaskan, Komisi II mencarikan solusi yang terbaik, semua pedagang ingin mencari rezeki semua pedagang ingin menghidupi keluarga jadi Komisi II DPRD kota Blitar mengupayakan solusi yang terbaik agar pedagang yang lama 25 orang dan yang baru 11 ini bisa sama-sama berjualan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo memberi waktu seminggu setelah seminggu tidak ada hasil dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar dan akan berdampak lebih mahal sewa tempatnya.(*)