Tak Ada Kejelasan 299 Honorer Kab. Mojokerto Ngadu ke  DPRD 

Tak Ada Kejelasan 299 Honorer Kab. Mojokerto Ngadu ke  DPRD 
Foto: Perwakilan 299 Honorer Kabupaten Mojokerto fto bareng usai audensi dengan anggota Komisi IV DPRD Kab. Mojokerto.

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Sebanyak 299 tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga non-kesehatan (non-nakes) Kabupaten Mojokerto mengadu ke Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto.  Mereka minta dukungan wakil rakyat agar nasib honorer Kabupaten Mojokerto bisa mendapatkan kepastian terkait status kepegawaian.

Ketua Forum Honorer Nakes dan Non-Nakes (FKHN) Kabupaten Mojokerto, Tio Nanda Saputra menjelaskan upaya mengadu ke Komisi IV DPRD Kab. Mojokerto ini, agar nasib honorer Kabupaten Mojokerto yang hingga kini belum mendapatkan kepastian terkait status kepegawaian.

“Kami berharap ada solusi dari pemerintah daerah dan DPRD agar kami bisa dipermudah dan diangkat menjadi PPPK. Kami sudah mengabdi bertahun-tahun dan ingin mendapatkan kepastian,”ungkap Tio, dikonfirmasi usai megadu di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (25/2/2025).

Dijelaskan sebanyak 299 tenaga honorer ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit daerah, namun belum mendapatkan status kepegawaian yang jelas.

“Kami khawatir jika kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2024 benar-benar diberlakukan tanpa ada solusi konkret bagi mereka. Sehingga kami mendatangi dan mengadu ke wakil rakyat umtuk mendapatkan solusinya,” pungkas Ketua FKHN.

Dikonfirmasi scara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendrata menegaskan bahwa terkait pengangkatan CPNS maupun honorer kewenangan ada di pemerintah pusat.

“Pertama kita sudah ada regulasi terkait pengankatan CPNS maupun PPPK. Meski demikian aspirasi dari tenaga honorer akan kami sampaikan ke Sekda dan Bupati. Cuman saat ini memang masih ada giat retreat di Magelang,”jelas Tatang.

Menurut Kepala BKPSDM, saat ini pihaknya belum memutuskan  terkait tenaga honorer ini, karena perlu menunggu kebijakan dari pimpinan daerah (Pak Bupati), untuk langkah selanjutnya. Kami nanti siap melaksanakan kebijakan apa yang pimpinan perintahkan.

“Langkah awal kami menyarankan dan mendorong teman-teman DPRD untuk usulan tenaga honorer nakes dan non nakes ini agar bisa berkonsultasi dengan KemenpanRB dan Kemenkes untuk tindaklanjutnya,”ungkapnya.

Secara terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan menegaskan, jadi hasil audiensi ini adalah langkah awal Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto untuk memperjuangkan status kawan-kawan tenaga honorer nakes dan non nakes agar diangkat menjadi PPPK.

“Hasil audiensi ini akan kami layangkan ke dinas terkait dan pemangku kebijakan yang lebih atas baik secara administrasi maupun diskusi untuk kesejahteraan honorer nakes dan non nakes dan semoga ada jalan keluarnya (*)

Penulis: Gatot Sugianto