Pemabuk Ngamuk Bacok Dua Warga Sigi, Lalu Pelaku Disergab Polisi

Pemabuk Ngamuk Bacok Dua Warga Sigi, Lalu Pelaku Disergab Polisi

SIGI (WartaTransparansi.com) –  Polres Sigi dibantu Polsek Palolo berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MF (32 tahun), pelaku penganiayaan asal Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota,

Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Jumat (21/2/2025)

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat mengungkapkan, aksi nekat pelaku tersebut diduga karena dalam kondisi mabuk minuman keras.

“Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Petimbe, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, pada Kamis (20/2/2025) dini hari.Dua korban mengalami luka akibat benda tajam, yakni
FA yang mengalami luka di bagian kepala, punggung dan tangan. Sementara itu, MH mengalami luka di bagian tangan dan telah dirawat di Puskesmas Palolo,” kata Iptu Nuim
Hayat. Sabtu, (22/2/2025)

Menurut Nuim, setelah polisi melakukan negosiasi, pelaku kemudian menyerahkan diri kepada Brigpol Baharuddin, anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Palolo, yang
selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi.

“Awal kejadian, pelaku MF yang dalam pengaruh minuman keras menegur kedua korban saat melintas di jalan Desa Ampera dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian
meminta korban untuk memperlambat laju kendaraannya. Namun, korban tidak terima dan mengajak pelaku berduel.

Selanjutnya, saat kedua korban meninggalkan pelaku, ternyata MF mengikuti kedua korban dengan sepeda motor dan langsung membacok kedua korban dengan menggunakan
senjata tajam,” katanya.

Dari kejadian tersebut, pelaku MF beserta barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan di Polres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami berharap masyarakat, khususnya keluarga korban, tidak perlu lagi melakukan perlawanan dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” imbau Iptu
Nuim. (rahmat nur)