KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024.
Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Sekretaris KPU Randy Agatha, jajaran komisioner KPU, serta ratusan jurnalis dari berbagai media di Kediri Raya. Bertindak sebagai moderator, Hari Tri Wasono wartawan senior yang juga sebagai Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memimpin jalannya diskusi dengan gaya santai namun berbobot.
Ketua KPU kabupaten Kediri Nanang Qosim, menjelaskan bahwa FGD kali ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama melibatkan Forkopimda, partai politik, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepolisian, TNI, serta pemerhati pemilu. Sedangkan sesi kedua mengundang para jurnalis untuk memberikan perspektif mereka terhadap jalannya Pilkada 2024.
“Teman-teman media memiliki sudut pandang berbeda dibanding penyelenggara. Itu sebabnya kami ingin mendengar langsung masukan mereka untuk meningkatkan kualitas pemilu ke depan,” ujarnya usai kegiatan FGD di Punden Mbah Tugu, Desa Tugurejo, Selasa 18 Februari 2025.
Salah satu catatan penting yang mencuat dalam diskusi adalah mengenai jadwal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang terlalu berdekatan. Para peserta menilai hal ini berpotensi mengurangi efektivitas sosialisasi kepada masyarakat.
“Kalau waktunya terlalu dekat, tahapan pemilu bisa kurang maksimal. Kita perlu mempertimbangkan jeda yang cukup agar proses sosialisasi berjalan lebih optimal,” tambah Nanang.
Masih kata Nanang juga mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mengalami peningkatan. Jika sebelumnya hanya mencapai 65,7 persen, tahun ini angka tersebut naik menjadi 72,5 persen.
“Alhamdulillah, partisipasi masyarakat meningkat cukup signifikan. Tapi tentu masih ada ruang untuk perbaikan agar angka ini terus bertambah,” kata Nanang.
Diskusi yang berlangsung lebih dari dua jam itu berjalan dinamis dengan komunikasi dua arah yang efektif. Berbagai masukan yang didapat dari FGD ini nantinya akan dikompilasi dan diteruskan ke KPU RI sebagai bahan evaluasi nasional.
“Kami sudah menyusun 193 pertanyaan dalam kuesioner evaluasi dari KPU RI. Tapi jika evaluasi hanya dilakukan oleh penyelenggara, tentu kurang objektif. Oleh karena itu, kami butuh masukan dari berbagai pihak, termasuk media dan stakeholder lainnya,” ungkap Nanang.
Dengan adanya FGD ini, KPU Kabupaten Kediri berharap evaluasi yang dilakukan bisa menjadi landasan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Karena pada akhirnya, pemilu yang lebih baik adalah tanggung jawab bersama, dan bukan hanya milik penyelenggara, tapi juga seluruh elemen masyarakat.(*)