Warung Pangku Bermunculan di Surabaya, Eri: Tindak Tegas

Warung Pangku Bermunculan di Surabaya, Eri: Tindak Tegas
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi meminta kepada semua jajarannya untuk menindak tegas keberadaan Warung Pangku yang bermunculan di Surabaya.

“Ini harus menjadi komitmen kita bersama dalam memberantas praktik-praktik yang berpotensi merusak moral dan kaidah agama. Tak hanya warung pangku, tetapi juga praktik perjudian, maupun peredaran minuman keras ilegal. Harus ditindak semua,” tegas Eri.

“Surabaya ini kota yang penuh dengan kaidah agama, maka saya tidak ingin ada warung pangku di kota ini. Apapun itu, lawan. Karena ini sudah melanggar aqidah agama,” sambungnya bernada gerah.

Menurutnya, keberadaan warung pangku tidak hanya bertentangan dengan norma agama, tetapi juga bisa merusak tatanan sosial di Kota Surabaya. Ia pun menegaskan bahwa para pemimpin di wilayah harus memiliki ketegasan dalam menjalankan tugas mereka.

“Ketika perbuatan apapun yang melanggar agama, maka disitulah muncul kerusakan,” tandasnya.

Selain mencegah keberadaan warung pangku, Eri juga menegaskan larangan peredaran minuman keras (miras) di luar tempat yang telah memiliki izin resmi.

“Kita tidak bisa menghindari keberadaan tempat hiburan malam yang punya izin. Tapi saya tidak mau miras dijual bebas di warung-warung, toko-toko kecil atau di perumahan,” pintanya.

Tidak hanya itu, Eri juga menekankan jajarannya untuk mencegah adanya praktik-praktik perjudian apapun di seluruh wilayah Kota Pahlawan.

“Tidak ada judi di Surabaya, apakah itu judi burung dara (merpati) atau judi lainnya. Kalau ada, harus berani melawan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa perbuatan yang melanggar agama dan hukum hanya akan membawa kerusakan bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta aparat pemerintah bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menegakkan aturan ini.

“Saya tidak ingin ada warung pangku, tidak ingin ada perjudian, tidak ingin ada peredaran minuman keras yang dijual ilegal. Gandeng Polsek dan Koramil untuk menyelesaikan semuanya,” katanya.

Di samping warung pangku, judi dan miras, Eri kembali menginstruksikan agar pungutan liar (pungli) dan parkir liar di Kota Surabaya diberantas.

“Saya tidak mau ada parkir liar dan pungutan liar di Surabaya, baik dari pegawai honorer atau PNS (Pegawai Negeri Sipil). Semua harus bersih,” pungkasnya. (*)

Penulis: Wetly